Kuantan Singingi – Mediamutiara.com Infrastruktur publik di Kuantan Singingi (Kuansing) tengah menghadapi krisis. Ruas jalan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menghubungkan Simpang Empat Sako Pangean, Kecamatan Pangean, saat ini berada dalam kondisi kolaps, berubah menjadi genangan air bercampur lumpur yang oleh warga setempat dijuluki “kubangan kerbau.”
Kerusakan ekstrem ini bukan hanya mengganggu, tetapi telah melumpuhkan mobilitas dan perekonomian warga selama berbulan-bulan, sekaligus mengancam keselamatan para pengendara.
Investigasi Mediamutiara.com di lokasi pada Sabtu (18/10/2025) menegaskan bahwa akar masalah utama adalah praktik ilegal Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang dilakukan secara masif oleh armada pengangkut kelapa sawit. Kendaraan-kendaraan raksasa ini secara rutin melampaui batas tonase maksimal yang diizinkan untuk kelas jalan tersebut.
Seorang warga, yang meminta namanya dirahasiakan karena khawatir akan intimidasi, menyampaikan keresahan yang mendalam.
“Bagaimana jalan ini tidak hancur, Pak? Mobil-mobil sawit yang lewat itu muatannya sudah jelas dua atau tiga kali lipat dari yang seharusnya. Jalan ini hanya digunakan untuk keuntungan segelintir pengusaha sawit, tapi kerugiannya ditanggung oleh semua masyarakat Pangean”
Beban sumbu kendaraan yang jauh di atas ambang batas daya tahan konstruksi jalan telah merusak lapisan jalan secara total, menyisakan lubang-lubang besar yang penuh air, menciptakan rintangan mematikan bagi sepeda motor dan mobil kecil.
Perbaikan dan Penegakan Hukum
Menyikapi darurat infrastruktur ini, masyarakat Pangean menyampaikan desakan yang sangat keras kepada Pemerintah Daerah Kuansing untuk segera bertindak nyata, tidak hanya dengan perbaikan fisik, tetapi juga dengan penegakan hukum yang tegas.
Pemda diminta segera mengalokasikan anggaran darurat untuk memulai perbaikan total pada ruas Simpang Empat Sako Pangean. Perbaikan ini harus menggunakan spesifikasi yang mampu menahan beban lalu lintas logistik.
Pemda, melalui Dinas Perhubungan dan Kepolisian, didesak untuk segera melakukan operasi penindakan terpadu dan berkelanjutan terhadap seluruh armada truk kelapa sawit yang melanggar batas muatan. Tanpa penindakan ini, perbaikan jalan hanya akan menjadi siklus kerusakan yang berulang.
Kerusakan jalan ini adalah cerminan kegagalan pengawasan yang menempatkan kepentingan bisnis di atas keselamatan dan hak publik atas infrastruktur yang layak. Masyarakat berharap Pemda Kuansing dapat menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan menghentikan praktik ODOL yang menjadi “pembunuh” infrastruktur di daerah tersebut.(Red)
























