banner 728x250
Berita  

Lapor Pak Kapolda Riau, Divisi 7 Kopah Memanas Akibat Puluhan Rakit Dompeng Beraktivitas

Lapor Pak Kapolda Riau, Divisi 7 Kopah Memanas Akibat Puluhan Rakit Dompeng Beraktivitas

Oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

Kuansing (MediaMutiara) – Kuansing Semakin panas salah satu penyebabnya karena aktivitas PETI yang menjadikan lahan hijau menjadi tandus menebang pohon-pohon untuk memperlancar Aktivitas Mereke.

Seperti di Kenegerian Kopah tepatnya di divisi 7 perbatasan dengan duta Palma puluhan rakit memporak porandakan bumi ini, menghancurkan lahan nan hijau menjadi tandus.

banner 325x300

Salah seorang masyarakat mengatakan “Apakah Aparat Penegak Hukum tidak tahu dengan kegiatan tersebut atau tak mau tahu dengan kegiatan tersebut? Melontarkan pertanyaan dengan heran.sabtu (28/06/2025)

Padahal di Kopah sudah pernah memakan korban jiwa akibat aktivitas PETI, kalau tidak ditindak kemungkinan besar korban jiwa akan ada lagi.

Lanjutnya “semoga pak Kapolda turun langsung kelapangan untuk memastikan langsung bagaimana panasnya Kuansing oleh aktivitas PETI tersebut, bagaimana rusaknya lingkungan oleh aktivitas tersebut,” pintanya

Untuk diketahui aktivitas PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.(Z)

banner 325x300