Kuansing (MediaMutiara) – Sesuatu yang tidak heran lagi bahwa aktivitas PETI di kabupaten kuantan Singingi sudah menjadi pemandangan yang biasa saja, walaupun aktivitas tersebut sudah banyak memakan korban jiwa.
Tetapi aktivitas tersebut semakin menjadi jadi, tempat umum pun menjadi sasaran oknum oknum perusak lingkungan, yakni sungai batang Kuantan desa pulau aro kecamatan kuantan Tengah.
Kemana aparat penegak hukum, yang dinilai belum mampu untuk menghentikan aktivitas PETI yang merugikan masyarakat banyak khususnya di sungai batang kuantan?
Jeritan demi jeritan masyarakat yang memiliki tanah di pinggir sungai batang Kuantan desa pulau aro yang setiap hari semakin berkurang karena “Longsor” yang di akibatkan tidak lain oleh aktivitas PETI yang semakin menggila.
Salah seorang masyarakat “kami sangat memohon kepada aparat penegak hukum khususnya Pak Kapolres Kuansing untuk dapat menindak dengan sangat tegas aktivitas PETI yang beroperasi di tempat umum yakni sungai kuantan,” harapnya, Sabtu,24/05/2025
























