banner 728x250
Berita  

Fakta Menepis Kabar Medsos: Dana Ketapang Desa Pangguruan Dikelola TPK, Bukan Dibagi-bagi!

banner 120x600
banner 468x60

SUMBUL — Mediamutiara.Com Kabar yang beredar luas di media sosial selama beberapa minggu terakhir terkait dugaan penyalahgunaan dana Ketapang Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, terbukti tidak berdasar dan salah informasi. Pemerintah Kabupaten telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan langsung, dan fakta di lapangan sepenuhnya menepis tuduhan yang berkembang.

Tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah turun tangan memverifikasi seluruh alokasi dana tersebut. Hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, dan seluruh perangkat desa menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya pembagian uang Ketapang maupun pengembalian dana oleh Kepala Desa adalah tidak benar.

banner 325x300

Dalam pertemuan resmi di Kantor Desa Pangguruan yang dihadiri Petugas Pendamping Lokal Desa (PPL) dan perwakilan Dinas PMD, Kepala Desa Pangguruan menegaskan komitmennya penuh terhadap keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan anggaran.

“Kami tidak menutup-nutupi apa pun. Segala aliran dana Ketapang dicatat dengan rapi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Tidak ada satu rupiah pun yang disalahgunakan atau dibagikan secara sembarangan,” tegas Kepala Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) yang turun langsung memimpin pemeriksaan menjelaskan fakta sesungguhnya terkait pengelolaan dana tersebut. Dana Ketapang sepenuhnya dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), bukan oleh perorangan.

“Kabar yang menyebutkan Kepala Desa telah mengembalikan uang Ketapang adalah kesalahan informasi yang fatal. Yang benar adalah, pengembalian dana ke rekening desa dilakukan oleh pihak TPK selaku pengelola kegiatan, sesuai prosedur administrasi yang berlaku,” jelas Kadis Pemdes.

Di akhir kunjungan, Dinas PMD menghimbau seluruh jajaran pemerintah Desa Pangguruan untuk senantiasa menjaga ketelitian dan siap mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana yang bersumber dari pusat.

“Gunakan setiap anggaran dengan bijak, taati aturan yang berlaku, dan buka akses informasi bagi masyarakat. Jangan sampai ada celah yang menimbulkan keraguan maupun berita bohong seperti ini di kemudian hari,” imbau Kadis.

Pemerintah Desa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu merujuk pada keterangan resmi dari pihak berwenang.

(LTH)

banner 325x300