SK GUBERNUR tarif atas dan bawah air minum BUMD

DAIRI-.MEDIA MUTIARA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Lae Nciho Kabupaten Dairi, mengusulkan penyesuaian tarif dasar baru sebesar Rp3.299

Hal itu disampaikan Direktur Perumda Lae Nciho, Wahlin Munthe kepada wartawan,rabu (3/7/2024).

Wahlin mengatakan, acuan penyesuaian tarif dasar baru air minum dimaksud sesuai surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/360/KPTS/2024 tentang penetapan tarif batas atas dan batas bawah air minum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam keputusan itu, lanjut Wahlin, ditentukan tarif dasar air minum untuk Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Dairi.

Tarif baru yang diusulkan sesuai surat Keputusan Gubsu yakni sebesar Rp3.229 per 1.000 liter. Sementara, tarif Perumda Lae Nciho yang berlaku saat ini hanya sebesar Rp1.700 per 1.000 liter.

Menurut Wahlin, sudah 12 tahun belum pernah ada penyesuaian tarif yakni sejak tahun 2012. Sehingga untuk menyehatkan Perumda itu, mau tidak mau harus dilakukan penyesuaian seperti Keputusan Gubernur.

“Karena, meskipun kita lakukan penyesuaian dengan tarif yang baru, tarif kita masih yang paling rendah di Sumatera Utara, sebut Wahlin. Kita berharap bisa disesuaikan sesuai Keputusan Gubsu,”jelasnya.

Untuk penyesuaian tarif tersebut, langkah yang dilakukan adalah mensosialisasikan di lingkungan pemerintah untuk selanjutnya ke masyarakat dengan harapan bisa diberlakukan dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).

Dijelaskannya, tarif sekarang tidak relevan lagi dengan kebutuhan operasional. Tarif harus naik, jika tidak naik pasti gulung tikar. Karena instalasi pengolahan air (IPA) yang baru ini membutuhkan operasional yang lumayan besar.

“Artinya, Perumda ini bukan untuk mengambil untung, tetapi kepentingan operasional atau fokus untuk pelayanan. Karena begitu diserahterimakan IPA yang baru ini, otomatis biaya operasional sudah bertambah,”kata Wahlin lagi. Dengan IPA baru, kualitas, kuantitas dan kontiniutas semakin bagus.

Ditambahkan Wahlin, jumlah pelanggan Perda Lae Nciho saat ini lebih kurang 23 ribu yang tersebar di 13 Kecamatan. Dan untuk tagihan, masih kategori lancar yakni 85 persen, pungkasnya.kaperwil Sumut Lamhot tua p habeahan