Pakpak Bharat — Mediamutiara.com Perangkat desa merupakan salah satu ujung tombak kebehasilam suatu desa, oleh sebab itu gaji atau tunjangan yang dia terima juga harus tetap waktu.
Demikian halnya di Desa Kutajungak Kecamatan Siempatrube Kabupaten Pakpak Bharat salah seorang perangkat desa tersebut mengataksm kepadamedoamutoara.com hingga per 26 Desember 2025` mereka belum terima gaji.
Menurut penuturannya gaji tersebut sangat dibutuhkan mengongat saat ini bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.
Saat hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Desa Kutajungak Rencans Padang melalui chat WA pada Jumat ,26/12/2025 Rencana Padang mengatakan hari Senin semua akan diselesaikan
” Senin dan Selasa i selesaiken lih krms gattumg perkepengen nami, asa Senin ibiTkemn boi i selesaiken krina,” ujar Rencana Padang dalam dialek bahasa Pakpak.
Salah seorang rekanan pengadaan susu yang bersumber dari Dana Desa Bagah Sonamo mengatakan kepadamediamutiara.com bahwa pembayaran untuk pengadaan susu tersebut belum dibayarkan.
” makanya saya tunggu lih hari ini Jumat 26)12/2035 karena saya sangat butuh duit itu,” kata Bagah Sonamo.
Menurut Bagah Sonamo ada chat WA dari kepala Desa Kutajungak bahwa gak bisa ambil uang dari Deposito.
Timbul pertanyaan terkait .deposito tersebut yang di katakan oleh kepala Desa kepada Bagan Sinamo itu dana yang ada di deposito dana apa.
Saat dikonfirmasi kepada Penasehat DPD LSM LP TIPIKOR NUSANYARA Pakpak Bharat Drs Wilson M mengatakan itu deposito harus ditelusuri apakah dana yang ada di deposito dana pribadi atau dana dari yang didepositokan.
” karena anggaran harus betul-betul dilaksanakan dengan baik,’ ujar Wilson M
(db)
























