Oknum Anggota DPRD Kuansing jadi Humas kebun Sawit Ahguan Ratusan Hektar Dalam kawasan

 

KUANTAN SINGINGI, Mediamutiara.com Oknum Anggota DPRD Kuantan Singingi Riau ternyata sebagai Humas di Kebun sawit milik Gunawan Tanuji alias Ahguan yang luasnya mencapai 380 hektar diduga berada dalam Hutan Kawasan.

Saat ditanya oknum anggota DPRD Kuansing itu, Ia mengaku sebagai Humas di kebun Ahguan tersebut.

“Iya Saya Humas disitu,” Ujar Oknum Anggota DPRD Kuansing itu melalui pesan whatshap pribadinya Rabu (20/3/2024).

Diketahui, Gunawan Tanuji alias Ahguan merupakan pengusaha warga Tionghoa di Kuansing yang mempunyai berbagai macam usaha mulai dari showroom Yamaha, kebun sawit yang luasnya mencapai ratusan hektar, bahkan saat ini diperkirakan bisa mencapai ribuan hektar.

Ia diduga melakukan perambahan hutan kawasan yang dijadikan kebun kelapa sawit di desa Jake dan desa Pulau Komang sentajo Kabupaten Kuantan Singingi Riau dengan luas lebih kurang 380 hektar.

Tindakan yang dilakukan Gunawan Tanuji alias Ahguan, masuk tindakan melawan hukum, undang – undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 sebagaimana yang berbunyi barang siapa yang melanggar ketentuan pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 milliar,” tegas Ujang yang berprofesi sebagai advokat di Kuansing.