banner 728x250
Berita  

Kiprah di Forum UNCITRAL Wina, Ketua Dewan Pakar PERADIN Kawal Reformasi ISDS Global

banner 120x600
banner 468x60

WINA, AUSTRIA — Mediamutiara.com Indonesia kembali menunjukkan perannya dalam kancah hukum internasional. Ketua Dewan Pakar Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) sekaligus Ketua Yayasan Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menghadiri Sidang ke-55 Investor-State Dispute Settlement (ISDS) Reform yang digelar oleh badan PBB, United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), di Wina, Austria (12–16/10/2026).
Forum bergengsi tingkat dunia ini berfokus merumuskan reformasi mekanisme penyelesaian sengketa antara investor asing dan negara penerima investasi (host state). Agenda ini krusial guna menciptakan sistem penyelesaian sengketa investasi global yang lebih adil, transparan, efisien, dan konsisten.
Menyeimbangkan Hak Investor dan Kedaulatan Negara
Salah satu tantangan utama dalam mekanisme ISDS saat ini adalah menciptakan sistem yang tepercaya tanpa mengabaikan hak-hak kedaulatan negara. Reformasi yang tengah dibahas dirancang untuk memberi kepastian hukum bagi dunia usaha internasional, sekaligus menjamin ruang bagi negara dalam melindungi kepentingan publik dan menjalankan agenda pembangunan nasional.
“Sistem yang kredibel harus mampu memberikan kepastian hukum bagi investor asing, tanpa menghilangkan kewenangan negara untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakatnya,” tegas pembahasan dalam forum tersebut.
Pentingnya Arah Hukum Investasi bagi Indonesia
Keterlibatan aktif akademisi dan praktisi hukum Indonesia dalam forum UNCITRAL memiliki nilai strategis. Perkembangan tata kelola investasi lintas negara ini dapat menjadi acuan penting bagi pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum di tanah air dalam menyempurnakan regulasi serta kebijakan investasi nasional.
Kehadiran Prof. Ariawan Gunadi mempertegas komitmen komunitas hukum Indonesia untuk terus mengawal pembaruan hukum investasi global agar semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Limbad)

banner 325x300