banner 728x250
Berita  

Advokat PERADIN Jombang-Mojokerto Bersinergi di PN Jombang, Kawal Proses Hukum Profesional

banner 120x600
banner 468x60

JOMBANG – Mediamutiara.com Suasana berbeda terlihat di halaman dan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Senin, 10 Agustus 2026. Sejak pagi, sejumlah advokat dari BPC Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jombang dan BPC PERADIN Mojokerto tampak hadir untuk menjalankan tugas profesi dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Kehadiran para advokat dari dua BPC tersebut menjadi bagian dari aktivitas profesi dalam menjalankan tugas pendampingan dan pengawalan proses hukum di PN Jombang.

banner 325x300

Pantauan di lokasi, para advokat BPC PERADIN Jombang dan BPC PERADIN Mojokerto menjalankan aktivitas dengan tertib dan profesional. Sejumlah advokat terlihat melakukan koordinasi dengan klien, mengikuti persidangan, serta memberikan pendampingan hukum sesuai dengan perkara yang ditangani.

Ketua BPC PERADIN Jombang, Nanda Nizar Firdaus, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran bersama rekan-rekan advokat dari Mojokerto merupakan bentuk sinergi antar-BPC dalam menjalankan tugas profesi advokat.

“Kami dari BPC PERADIN Jombang dan Mojokerto hari ini hadir bersama di PN Jombang. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi untuk memberikan bantuan hukum, mendampingi klien dalam proses persidangan, serta memastikan hak-hak masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan hukum,” ujar Nanda Nizar Firdaus, S.H.

Sementara itu, Ketua BPC PERADIN Mojokerto, Sadak, S.H., M.H., menilai sinergi antar-BPC menjadi bagian penting dalam memperkuat kebersamaan organisasi sekaligus menjalankan tugas profesi secara profesional.

“Kehadiran rekan-rekan BPC PERADIN Jombang dan Mojokerto di PN Jombang merupakan bagian dari tugas kami sebagai advokat. Kami hadir untuk menjalankan profesi, mendampingi klien, menyampaikan argumentasi hukum, dan turut menjaga agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sadak, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Sampun, S.H., M.H., yang turut hadir, juga menyampaikan pentingnya menjaga profesionalitas dan kekompakan dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

Para advokat BPC PERADIN Jombang dan BPC PERADIN Mojokerto tampak mengikuti sejumlah agenda persidangan. Selain menghadiri persidangan, mereka juga melakukan konsultasi dengan klien dan koordinasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Kehadiran para advokat tersebut sekaligus menunjukkan komitmen BPC PERADIN Jombang dan BPC PERADIN Mojokerto dalam menjalankan tugas profesi serta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan sinergi antaranggota PERADIN lintas wilayah. Kekompakan tersebut diharapkan dapat terus terjaga dengan tetap mengedepankan profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum serta kode etik advokat.

Melalui pelaksanaan tugas profesi di lingkungan pengadilan, BPC PERADIN Jombang dan BPC PERADIN Mojokerto berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dalam penegakan hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum. (LIMBAD86)

banner 325x300