Karo – Mediamutiara.Com Hampir satu tahun berlalu sejak laporan polisi dilayangkan, kasus penyerangan brutal terhadap Sekretariat Markas Cabang (MACAB) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo masih menggantung tanpa kejelasan memuaskan. Diduga ada keterlambatan dan ketidakseriusan penanganan, hingga akhirnya ratusan anggota LMP turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan secara damai.
Aksi ini digerakkan langsung oleh Ketua MACAB LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting. Dukungan pun mengalir dari pimpinan LMP di wilayah lain, termasuk Ketua MACAB LMP Kabupaten Dairi, Charles Pasaribu, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung sepenuhnya gerakan tersebut.
“Kehadiran LMP di Indonesia adalah untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan NKRI, bukan sebagai ajang permainan kekuasaan atau sekadar seremonial bermasyarakat,” tegas Charles Pasaribu. Ia menambahkan: “Saya siap mendukung sepenuhnya aksi ini, dan bila dibutuhkan saya pun siap turun langsung ke lokasi Mapolres Karo untuk menyampaikan aspirasi bersama-sama.”
Kedua pimpinan itu sepakat menegaskan: “Kami hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk proses praperadilan yang hingga kini tak kunjung diproses secara utuh dan tuntas.”
Kronologi dan Kejanggalan Penanganan Kasus
Peristiwa penyerangan terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) secara tiba-tiba menyerbu kantor LMP yang berlokasi di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe.
Modusnya dinilai sangat berani dan terencana: pelaku menggunakan kendaraan bernuansa kemanusiaan, yaitu mobil Ambulans Jerusalem, untuk melancarkan aksinya. Akibat serangan itu, seorang anggota LMP mengalami luka bacok di lengan kanan, sementara sejumlah fasilitas kantor dan kendaraan dinas organisasi rusak parah. Saksi mata menyebutkan sedikitnya ada 12 orang yang terlibat dalam peristiwa itu.
Meskipun laporan resmi telah masuk dengan nomor LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, hingga saat ini penanganannya terasa mandek.
Di hadapan jajaran Polres Tanah Karo yang dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, perwakilan massa melontarkan pertanyaan tajam:
“Sudah setahun lebih, kenapa baru sedikit yang ditangkap? Bahkan dari tiga orang yang sempat diamankan, dua di antaranya sudah bebas kembali. Sementara barang bukti utama seperti mobil Ambulans yang dipakai untuk menyerang hingga kini tak juga disita dan diperiksa. Ini terkesan ada pembiaran dan permainan di balik layar,” ujar Juliadi Kaban, SH selaku Koordinator Aksi.
Dalam orasinya, Juliadi menegaskan kedatangan mereka bukan untuk membuat keributan: “Kami datang dengan kepala tertunduk penuh kesabaran, memohon keadilan. Jangan sampai hukum hanya menjadi pajangan belaka.”
Massa tetap menjaga ketertiban di bawah pengawasan Koordinator Umum Monang Pulungan, SH, yang terus mengarahkan agar aksi tetap damai dan tertib.
Desakan Tegas Pimpinan LMP
Ketua Harian LMP Karo, Kompol (Purn) Hasian Pangabean, SH, MH, turut melontarkan pertanyaan kritis:
“Ini sudah jelas terorganisir, ada kendaraan yang dipakai, ada senjata tajam, dan ada saksi. Mengapa Ambulans itu tidak segera diamankan? Kami dengar ada aliran dana yang diberikan kepada pelaku. Siapa dalang utamanya? Semua harus dibongkar tuntas.”
Sementara itu, Ketua MACAB LMP Karo, Gembira Ginting, menuntut kepastian hukum:
“Jangan biarkan kasus ini menjadi lupa sejarah. Kami minta polisi dalami hingga ke akarnya, siapa yang menyuruh dan siapa yang membiarkan, semuanya harus bertanggung jawab.”
Menanggapi tekanan tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandy Sihaloho menyampaikan janji di hadapan massa:
“Kami akui proses ini perlu dipercepat. Dalam waktu dekat akan kami lakukan penangkapan terhadap tersangka lain dan mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi yang masih buron. Barang bukti juga akan segera ditelusuri.”
Namun janji ini belum sepenuhnya memuaskan pihak LMP. Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa masih bertahan di halaman Mapolres Karo, menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum. Dukungan dari pimpinan LMP lintas kabupaten juga menjadi tanda bahwa tuntutan keadilan ini bukan hanya urusan satu wilayah saja.
(Tim/LTH)
























