Juprizal Diambil Sumpah dan Janjinya Jadi Ketua DPDR Kuansing
Kuansing (MediaMutiara) – Juprizal diambil sumpah dan janjinya untuk menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) defenitif periode 2024-2029. Rabu (2/10/2024)
Sidang paripurna agenda pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kuansing defenitif dipimpin Ketua DPRD Kuansing sementara Juprizal.
Proses pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kuansing defenitif diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dibacakan Sekwan DPRD Kuansing Napisman.
Acara pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kuansing defenitif dipandu langsung Wakil Ketua Pengadilan Teluk Kuantan Ferdi.
Juprizal dari Partai Gerindra diambil sumpah dan janjinya menjadi Ketua DPRD Kuansing defenitif periode 2024-2029.
Kemudian Romi Alfisah Putra dari partai Golkar diambil sumpah dan janjinya menjadi Wakil Ketua II DPRD Kuansing defenitif.
Usai diambil sumpah dan janji, Ketua DPRD Kuansing defenitif Juprizal dalam sambutannya mengajak seluruh anggota DPRD Kuansing untuk menunjukan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Seperti disampaikan Juprizal terutama menghadiri rapat dewan, baik rapat kelengkapan dewan dan rapat pimpinan dewan, terlebih pada rapat paripurna Dewan agar sama-sama menghadiri.
Juprizal berharap anggota DPRD Kuansing tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD.
“Dengan segala kerendahan hati kami mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Kuansing agar dapat berbagi pengalaman, mencurahkan ide dan menyumbangkan pikiran dalam melaksanakan tugas kedepannya,” katanya.
Rapat paripurna dihadiri Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing diwakili Asisten III Setda Kuansing Rustam, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Riau, anggota DPRD Kuansing, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan tamu undangan lainnya.