Jaga Kualitas Layanan, Kadis Dukcapil Dairi Pimpin Rapat Dengan Petugas Layanan

Sidikalang-Media Mutiara .Com Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan rapat rutin dengan seluruh Petugas Layanan Dukcapil di ruang kerja Kadis Dukcapil Dairi, Rabu (11/09).

Hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Karma Melodi Capah, ST, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Indra Simanjuntak, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Santi Butar-Butar, SE dan Jafung Administrasi DataBase Asti Siadari, SE, MM.

Dalam arahanya, Kadis Dukcapil Dairi menginstruksi kepada seluruh petugas pelayanan untuk tetap menjaga kesiplinan dalam kehadiran, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dan juga menjaga kebersihan diruang layanan. Rapat ini juga menjadi salah satu agenda rutin bagi kita, minimal sekalli dua minggu atau sekali dalam satu bulan untuk menjaga kualitas layanan Dukcapil Dairi.

“Ruang layanan adalah wajah pelayanan kita. Setiap masyarakat yang datang akan melihat secara langsung ruang layanan dan bagaimana setiap petugas yang memberikan pelayanan. Setiap petugas harus benar-benar bertanggungjawab menjalankan seluruh tugas-tugas yang telah diberikan kepadanya. Pelayanan harus kita jaga dan tingkatkan untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat”, urainya lagi kepada seluruh peserta rapat.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah kita tetapkan untuk dijalankan, mulai dari masyarakat datang disambut, mengisi formulir yang dibutuhkan, mengisi buku tamu dan sekaligus mengambil antrian. Petugas buku tamu juga dapat membantu mengarahkan masyarakat meuju loket layanan sesuai antrian yang telah dipegang. Petuga loket juga sedang sigap dan cepat menyambut dan menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Setiap warga yang bermohon, mohon diperiksa seluruh kelengkapan dokumen adminduknya seperti kepemilikan akta lahir dan akta perkawinan/Buku Nikah. Selanjutnya, setelah selesai terlayani, setiap warga wajib mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)”, ujar Deddy.

Deddy mengungkapkan bahwa SKM adalah indikator mengukur kepuasan masyarakat atas pelayanan yang kita berikan. Nantinya SKM kita kembangkan untuk mengukur setiap petugas yang melayani dan akan kita berikan apresiai kepada petugas pelayanan yang terbaik setiap bulannya. Ini dapat memotivasi petugas untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaiknya.

Setelah arahan, dilanjutkan dengan penyampaikan beberapa hal-hal penting dari Para Kabid dan Jafung serta diskusi diantara petugas layanan terkait kendala dan permasalahan yang ditemui selama pelayanan yang dilaksanakan.
Lamhot tua p habeahan.