banner 728x250
Berita  

Dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD pakpak Bharat tahun 2024

banner 120x600
banner 468x60

 

PakPak Bharat -Mediamutiara.Com Dugaan penyalahgunaan uang negara terjadi pada penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD pakpak bharat. pada tahun anggaran 2024,sesuai dengan undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang Giat dilakukan oleh pemerintahan presiden prabowo subianto.

banner 325x300

“Kuat dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dimana pada tahun 2024 sekretariat DPRD PAKPAK bharat melaksanakan kegiatan pengadaan pakaian dinas DPRD dan serta Atribut yang menelan biaya cukup pantastis mencapai Rp550 JT(Lima ratus Lima Puluh juta)di banding dengan jumlah anggota DPRD dengan unsur pimpinan berjumlah 20 orang.
Selain tindakan korupsi yang dilakukan dengan cara menggelembungkan anggaran yang ada kuat dugaan juga telah terjadi pengadaan fiktif pada pakaian dimaksud.

“Dua pejabat yang diduga terlibat di dalamnya adalah Orba M.manik selaku sekretariat dan pelaksana teknis kegiatan Lois saragih. Adapun pakaian dan atribut yang di buat antara lain. PAKAIN SIPIL HARIAN,pakaian sipil lengkap,pakaian dinas harian,pakaian sipil resmi,pakaian adat Daerah serta pakain lainnya. Untuk itu diminta aparat penegak hukum dan kejaksaan negeri Dairi dapat menyikapi dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut dan mengakibatkan kerugian negara.
(Lamhot Tua P Habeahan)

banner 325x300