Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Audiensi di Kenegerian Simandolak

Kuansing (MediaMutiara) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Audiensi di Kenegerian Simandolak bersama pemangku adat dan masyarakat, sekaligus peresmian Balai Adat, Kamis (19/09) siang.

Pada kesempatan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan akan terus berupaya menyelesaikan Peraturan Daerah terkait Kedudukan dan Kelembagaan Adat serta Insentif bagi Pemangku Adat atau Ninik Mamak.

“Terkait insentif para Datuk, saat ini masih ditumpangkan nomenklaturnya pada dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Artinya, dana insentif tersebut terlebih dahulu masuk ke rekening Desa, setelahnya baru diteruskan ke rekening Datuk-Datuk,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Kuansing mengatakan bahwa hal utama yang perlu dipersiapkan adalah Peraturan Daerahnya. “Rancangan Peraturan Daerah tersebut saat ini sudah ada di DPRD, berisi tentang Limbago Adat Nagori, Operasional, Tugas Pokok dan fungsi Datuk-Datuk, Monti, dan Dubalang. Sehingga, hak yang diterima nanti diatur secara baik,” pungkas Bupati Kuansing.