Anak Viktor Simatupang meminta keadilan kepihak pengadilan tekait harta warisan

Sidikalang -Media Mutiara.Com Kondisi memprihatinkan yang dialami oleh Asnah Dewista Boru Simatupang. Kronologi alur ceritanya, memiliki harta warisan keluarga. Dalam warisan itu yang berhak mendapatkan pembagian yaitu ada tiga bersaudara. Asnah Dewista Boru Simatupang, Marlina Boru Simatupang, Ramli Simatupang.
Tetapi Ramli Simatupang sudah meninggal Dunia. Ramli Simatupang mempunyai seorang anak angkat bernama Mutiara.
Namun, menurut keterangan Asnah Dewista menjelaskan bahwa dugaan dalam harta warisan orang tua kami atas Nama Viktor Simatupang. Sudah di ambil alih semua oleh Mutiara.
”diduga Bahwa semua harta warisan baik tanah, rumah, sawah, Kendaraan roda dua dan roda empat diambil alih olehnya,” kata Asnah Dewista boru Simatupang.
Dugaan Dijelaskan asnah lagi, bahwa semua pengurusan berkas surat dulunya ada dugaan oknum tertentu yang menunggagi yang membekap mutiara.
“Mungkin, dia berani melakukan Itu ada Oknum kuat di belakangnya. Dia berani tidak menganggap kami ada. Ada dugaan kami oknum bekingnya pejabat penting di kabupaten Dairi,” Kata Asnah.
Kami bersaudara tiga orang, harta warisan peninggalan orang tua kami itu belum ada Sebelumnya pembagian.
“Walaupun ada pembagian seharunya di musyawarahkan kepada kami sekeluarga,” ungkapnya.
(Lamhot tua p habeahan)