DAIRI — mediamutiara.com Pelayanan publik di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dikeluhkan warga. Pasalnya, kantor kepala desa setempat didapati dalam keadaan tertutup rapat dan kosong saat masih dalam jam dinas resmi, pada 15 Oktober 2025.
Penutupan kantor desa ini menuai kekecewaan dari sejumlah masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan inisialnya, mengungkapkan rasa dirugikannya.
“Kami datang jauh-jauh karena ada urusan yang sangat penting, ini menyangkut administrasi kependudukan.
Tapi kantornya malah tutup, tidak ada satu pun perangkat desa yang bisa ditemui,” tutur warga tersebut kepada awak media mutiara.com.
Warga tersebut menambahkan bahwa kejadian ini bukan kali pertama terjadi, dan sangat menghambat aktivitas mereka. “Kami harusnya selesai hari ini, tapi karena kantor tutup, urusan kami terpaksa tertunda. Kami merasa sangat dirugikan atas ketidakdisiplinan ini,” tambahnya.
Akan Dikonfirmasi ke Kepala Desa
Menyikapi temuan ini, tim media mutiara.com berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Kepala Desa Hutaimbaru. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi sedang dilakukan untuk mengetahui alasan pasti di balik kekosongan dan penutupan kantor desa di jam-jam pelayanan.
Masyarakat Desa Hutaimbaru berharap Camat Siempat Nempu dan Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dapat segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran disiplin jam kerja ini, demi menjamin kelancaran dan kualitas layanan publik di tingkat desa.
(B. Tanjung)
KANTOR DESA HUTAIMBARU KOSONG SAAT JAM DINAS, WARGA KECEWA URUSAN TERTUNDA
























