ket foto : tempat pembakaran emas milik rv pemodal E
Kuansing (MediaMutiara) – Di Wilkum Polsek Kuantan Hilir kabupaten kuantan Singingi menjadi tempat menjemurnya Usaha Pemurnian emas yang di duga ilegal hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya aktivitas PETI di kecamatan kuantan hilir seberang.
Mendapatkan informasi bahwa banyaknya usaha pemurnian emas di kecamatan kuantan hilir seberang awak media langsung melakukan investigasi ke lapangan, ternyata benar, awak media dengan sangat mudah menjumpai aktivitas Pemurnian tersebut.
Terdapat beberapa tempat usaha Pemurnian emas tersebut sesuai dengan data yang di dapat media ini, yang pertama Ada di desa Kasang limau sundai (diduga pemilik inisial Sbn) dan pemodal diduga berinisial EY” yang kedua di desa koto Rajo pemilik inisial RV dan pemodal juga di duga inisial EY.
Tidak hanya sampai disitu pihak media masih menelusuri dan herannya terdapat 6 titik Pemurnian emas di desa Rawang oguang, yang keenam nya berjarak sangat dekat.

Saat dikonfirmasi salah seorang narasumber dilapangan mengatakan “iya banyak tempat Pemurnian emas disini, kalau gak salah lebih dari 10 titik di kecamatan kuantan hilir seberang.
Lanjut dia “pemodal diduga EY serta ada juga inisial AN, dan ada juga dari masyarakat, untuk usaha tersebut sudah berjalan sangat lama.
Dikonfirmasi kapolsek kuantan hilir Iptu Edi Winoto terkait hal tersebut dia hanya menjawab singkat seakan-akan ini bukan merupakan masalah yang serius.
“Terimakasih infonya,” balas kapolsek
Untuk diketahui bahwa proses pemurnian emas yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang dapat mencemari air, tanah, dan udara.
Paparan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya selama proses pemurnian dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, termasuk kanker, penyakit ginjal, dan kerusakan sistem saraf.
Untuk itu diminta Kapolsek kuantan hilir menjadikan prioritas penertiban terhadap kegiatan tersebut.
























