Ket foto : kalibernews aktivitas PETI di desa pebaun
Kuansing (MediaMutiara) – Tak Pernah bisa di tindak aktivitas PETI di desa pebaun kecamatan kuantan mudik tepatnya Sungai batang Luai semakin menjadi jadi memporak-porandakan bumi yang indah ini.
Dari informasi yang diperoleh media ini ada sekitar 14 unit Dompeng yang tengah beroperasi tanpa adanya rasa takut akan aparat penegak hukum.
“Ada sekitar 14 unit Dompeng yang beraktivitas, bekerja tanpa adanya rasa takut dengan hukum, entahkah mereka sudah kebal hukum atau sudah kordinasi kita tak tahu,” ujar narasumber Senin 10/03/2025
Lanjut “aliran sungai batang Luai menjadi keruh, disebabkan oleh aktivitas tersebut, aparat penegak hukum khususnya Polsek kuantan mudik agar cepat bertindak tegas sebelum lebih banyak masyarakat yang dirugikan,” tegasnya
Banyak masyarakat yang menilai bahwa operasi ini tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan akibat paparan bahan kimia, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akibat rusaknya struktur tanah di sekitar wilayah operasi.
Ketidakberdayaan Hukum dan Regulasi, meskipun aktivitas PETI ini tidak memiliki izin legal, mereka masih bebas beroperasi tanpa ada tindakan hukum yang nyata. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat sekitar, yang merasa aparat setempat belum menunjukkan upaya pengawasan yang maksimal.
Dalam hal ini, sesuai dengan UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku PETI dapat dikenai Pasal 158, yang mengatur hukuman penjara hingga lima tahun bagi yang melanggar. Namun, hingga saat ini, penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di wilayah tersebut tampak lemah.
Harapan masyarakat untuk penegakan hukum, masyarakat berharap aparat penegak hukum, Kapolres Kuansing khususnya Polsek kuantan mudik segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Polres Kuansing.
Mereka mengharapkan tindakan nyata yang tidak hanya menindak pelaku lapangan tetapi juga menghentikan para pemodal besar yang mendanai kegiatan ini.
“Kami mohon polres Kuansing untuk segera menindak kegiatan PETI di desa pebaun ” pintanya
























