banner 728x250
Berita  

Desa Bonian diduga kuat pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pada Th-2022 menggunakan Material ilegal dengan menggunakan kayu olahan sembarangan keras,(Ilegal Logging)

banner 120x600
banner 468x60

Dairi – MediaMutiara – DPC LSM-SIRA Dairi menyampaikan kepada Awak media.Jumat (31/05/2024)Siang di salah satu warung tempat tongkrongan para awak media.

Dalam penyampaiannya kepada beberapa rekan Awak Media.PENDI SIHOMBING,mengatakan akan menyurati angaran Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) Desa Bonian Kecamatan Silima Pungga-Pungga,Kabupaten Dairi Th-2022/2023.

banner 325x300

HUMAS INVESTIGASI PENDI SIHOMBING Menyebutkan bahwa berdasarkan keterangana masyarakat Desa Bonian yang didapat,diduga kuat pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Pada Th-2022 menggunakan Material ilegal dengan menggunakan kayu olahan sembarangan keras,(Ilegal Logging).Hal ini menjadi pertanyaan bahwa dari mana asal usul dan Legalitas jumlah kayu yang digunakan untuk pekerjaan Rahabilitas jembatan.

Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan milik Desa Th-2022 dengan pagu anggaran Rp.38.862.000 yang berkonstruksi lantai dasar jembatan kayu.

Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jembatan milik Desa Bonian Th-2023 dengan Biaya Rp.146.572.700
Dari hasil INVESTIGASI bersama Tim LSM-SIRA diduga Pekerjaan Rahabilitasi jembatan Pada Th-2023 yang berada didusun II Desa bonian menggunakam material batu sungai disekitaran jembatan tersebut,dan pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi,terlihat kondisi jembatan sangat memperihatinkan.Pasalnya,selain mengalami keretakan parah pada bahu jembatan dan plat lantai jembatan,ditambah kondisi tiang penopang jembatan terlihat sudah miring sehingga dikhawatirkan roboh.

Kepala Desa Bonian DOMU TUA MANALU ketika beberapa kali dikonfirmasi lewat teleponya untuk mendapatkan Informasi terkait perihal pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Anggaran Dana Desa Th-2022/2023,sampai berita ini diterbitkan tidak berhasil.

Terkait perihal humas DPC LSM-SIRA Dairi,Pendi sihombing meminta kepada Inspektorat Dairi dan tim Aparat penegak hukum (APH) segera turun ke Desa Bonian untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terkait pekerjaan fisik Dana Desa Rehabilitasi Jembatan Th-2022 dan 2023,dugaan kuat adanya indikasi korupsi.

EPENDI SIHOMBING akan secepatya menyurati ke Aparat Penegak Hukum(APH) terkait segala bentuk kecurangan Dana Desa (DD) Bonian semenjak Tahun 2022 dan 2023.

Atas temuan dan data dekumentasi yang kami kumpulkan,kami akan menindaklanjuti dengan serius,karena pekerjaan rehabilitasi peningkatan pegerasan jalan Desa Bonian tersebut diduga merugikan uang rakyat,dan kuat dugaan adanya kecurangan dalam pengelolahan Dana Desa Bonian
Akan Laporkan Ke APH Desa Bonian dugaan LSM-SIRA JembatanTerkait Kejanggalan.
Media mutiara.com Lamhot tua p habeahan.

banner 325x300