DPC LSM SIRA(suara independen rakyat adil) Dairi Minta Kejaksaan Dairi Periksa Anggaran Dana Desa Poling Anak Anak Tahun Anggaran 2023

DAIRI,Mediamutiara.com
Sesuai dengan UU 31 tahun 1999 yang telah mengalami perubahan dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi diminta APH(aparat penegak hukum)maupun pihak kejaksaan Dairi melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun anggaran 2023,dimana anggaran dana desa sebagaimana dimaksud diduga tidak digunakan sesuai RKP-Des yang sudah dimusyawarahkan dalam musrembang desa sebelumnya alias fiktif.
Diketahui,setelah mengikuti berbagai tahapan saudara MT(Mantan kades) ikut berkompetisi dalam perhelatan Pilkades pada tahun 2023 lalu,namun hasilnya saudara MT tidak terpilih kembali dan dimenangkan oleh bapak Binton Panjaitan.
Penelusuran LSM SIRA dan media mutiara .Com dilingkungan pemerintah desa poling anak anak kecamatan silima pungga pungga kabupaten Dairi,bahwa pengelolaan Dana Desa tahun 2023 saat dipimpin oleh MT( mantan kades)tidak terealisasi sesuai dan sangat kuat dugaan fiktif yang tertuang dalam RKP-Des.
Lembaga swadaya masyarakat suara independen rakyat adil (LSM -sira)mencoba untuk menelaah seputar dana desa yang tidak terealisasi dimaksud,oleh pemerintah desa poling anak anak kecamatan silima pungga pungga kabupaten Dairi ada beberapa item yang tidak terlaksana yang seyogianya di belanjakan untuk belanja kompos senilai 135 juta dan belanja komputer 31 juta,dan hingga sampai saat ini saudara MT(mantan kades) belum mengembalikannya kenegara dan hal ini dapat berpengaruh terhadap pengelolaan anggaran di tahun berikutnya.Hal ini disampaikan oleh bapak kepala desa”Binton Panjaitan” didampingi sekdes dan kaur keuangan Rabu,….di kantornya.
Dengan hasil konfirmasi tersebut lembaga swadaya masyarakat suara independen rakyat adil (LSM -sira)bersama dengan media Mutiara.com semakin giat melakukan penelusuran lebih lanjut dan besar kemungkinan penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diduga terindikasi korupsi.Dalam waktu dekat LSM-SIRA berencana akan membuat laporan kepada kejaksaan Dairi seputar penggunaan dana desa poling anak anak dan mendesak pihak terkait(APH) untuk melakukan audit pemeriksaan,ungkap Lamhot Simajuntak ketua DPC LSM SIRA kepada Mutiara.com ,Selasa 28/01/2025 dikantor.
(Lamhot tua p habeahan)