banner 728x250
Berita  

Uang Bisa Ditolak, Keadilan Tak Bisa Ditawar: Proses Hukum 7 Personil Polres Samosir Terus Berjalan

banner 120x600
banner 468x60

Samosir — MEDIAMUTIARA.COM Kasus dugaan pelanggaran berat yang melibatkan tujuh personil Polres Samosir terus bergulir di ranah hukum. Saat ini, proses penanganan laporan secara resmi masih berjalan di Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban dan keluarga. Meskipun permohonan maaf tersebut telah diterima dengan lapang dada, pihak keluarga menegaskan bahwa langkah hukum tetap harus ditegakkan secara transparan dan adil. Permintaan maaf tidak menggugurkan kewajiban proses hukum.
Menolak Damai: Harga Diri Lebih Mahal dari Rupiah
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak korban mengungkapkan adanya upaya pendekatan berulang dari pihak terduga pelaku maupun keluarganya, termasuk mendatangi orang-orang terdekat korban guna menawarkan uang perdamaian. Namun, tawaran tersebut secara tegas ditolak mentah-mentah.
“Saya memang bukan orang yang berkecukupan, tetapi harga diri dan marwah keluarga tidak dapat diukur dengan uang. Apa yang saya alami tidak ada harganya yang bisa ditebus,” tegas korban.
Sikap teguh ini menunjukkan bahwa kebenaran dan keadilan tidak untuk diperjualbelikan. Sejak awal peristiwa, korban senantiasa didampingi oleh tim hukum dari Laskar Merah Putih Kabupaten Dairi, yakni Nathar F. Ompusunggu, S.H. (Ketua Bidang Hukum) dan Sennang Berampu (Sekretaris).
Perluasan Penyelidikan: Dugaan Penyekapan di Mess Proyek
Selain kasus dugaan penyiksaan, pihak korban juga akan segera melaporkan dugaan tindak pidana penyekapan yang dialaminya. Korban diduga sempat disekap selama semalam suntuk di sebuah mess proyek atas tuduhan yang tidak berdasar.
Terkait hal ini, salah satu pihak yang diduga terlibat—diketahui bermarga Sibarani—telah dihubungi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin, 26 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB. Namun, respons yang diberikan terkesan arogan dan mengabaikan panggilan:
“Siapa ini? Tidak ada waktuku, aku sibuk!” respons pihak tersebut.
Sikap ini memicu sorotan publik. Sesibuk apa pun seseorang, ketika suatu perkara telah masuk ranah hukum, proses peradilan wajib dihormati dan dipatuhi. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menangani kasus ini.
Harapan Publik: Hukum Tanpa Pandang Bulu
Masyarakat luas kini menaruh perhatian penuh agar proses hukum berjalan lurus tanpa ada intervensi atau perlindungan institusional terhadap pihak-pihak yang diduga bersalah. Ketujuh personil yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga marwah institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.”
Tegakkan hukum selaras dengan keadilan yang sesungguhnya. Hukum tidak mengenal jabatan, pangkat, maupun kompromi rupiah. Publik berharap kebenaran dapat berdiri tegak dan keadilan benar-benar dirasakan secara nyata oleh korban.
(Tim/LTH)

banner 325x300