TAPANULI TENGAH — mediamutiara.com Proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Boy Simamora di Kabupaten Tapanuli Tengah terus dilakukan.
Pada hari ini, AIPDA M. Hadi Taufiq, SH dari pihak kepolisian bersama Parlaungan Silalahi, SH., MH selaku kuasa hukum keluarga korban, mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan parang.
Kedatangan keduanya ke area perkebunan di TKP tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan lapangan terkait barang bukti yang sebelumnya ditemukan. Dalam kegiatan itu, petugas tampak melakukan pencatatan dan dokumentasi di lokasi.
Beberapa warga juga terlihat berada di lokasi dan menyaksikan kegiatan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil peninjauan di TKP tersebut.
Sementara itu, keluarga korban yang diwakili Ibu Mona br. Tampubolon masih menunggu kepastian perkembangan proses hukum kasus ini.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan akan disampaikan hasilnya kepada publik pada waktunya.(Tim mediamutiara.com)
























