banner 728x250
Berita  

PANAS! Dugaan Korupsi Miliaran di Distan Dairi: Aparat Diam Saja, Siska Tampubolon Menghindar, Rokok Dijanjikan Demi Redam Isu – Mana Hukum?

banner 120x600
banner 468x60

DAIRI – Mediamutiara.Com – Kejanggalan pengelolaan keuangan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DISTAN) Kabupaten Dairi pada Tahun Anggaran 2025 kini meledak menjadi skandal besar yang membakar emosi publik. Data rinci yang dihimpun media mengungkap aliran dana yang tak masuk akal, bernilai miliaran rupiah, yang diduga kuat menguap tak bertuan tanpa jejak pembangunan nyata bagi masyarakat. Nama mantan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas, Siska Wati Tampubolon, kini menjadi sorotan utama dan dituding menjadi otak di balik pengelolaan anggaran yang penuh tanda tanya dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.

Yang paling membuat darah rakyat Dairi mendidih: mengapa aparat pengawas dan penegak hukum selama ini diam seribu bahasa? Apakah benar ada rasa “kebal hukum” yang membuat oknum-oknum ini berani bermain-main dengan uang rakyat secara terang-terangan tanpa rasa takut sedikit pun? Publik kini berteriak lantang: Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), segera periksa, usut, dan jerat Siska Tampubolon beserta jajarannya! Jangan biarkan kasus ini mati dikubur diam-diam!

banner 325x300

Anggaran Gila: Dana Rapat Ratusan Juta, Bantuan ke Petani Nihil!

Ketelusuran mendalam terhadap dokumen anggaran Distan Dairi TA 2025 memperlihatkan angka-angka yang sangat mencurigakan, tak logis, dan jauh dari kewajaran. Dana dialokasikan sangat besar, namun realisasi dan manfaatnya bagi petani, nelayan, dan masyarakat tani kosong melompong. Berikut rincian pos belanja yang mengerikan itu:

✅ Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 175.738.000
Bagaimana mungkin biaya konsumsi rapat saja menghabiskan hampir 176 juta rupiah? Berapa kali rapat yang diadakan? Apakah disajikan makanan mewah setiap kali berkumpul? Padahal aturan batas biaya konsumsi sangat jelas dan ketat. Di mana bukti nota, daftar hadir, dan laporan kegiatan rapat yang nilainya setara harga sebidang tanah itu?

✅ Belanja Barang Penyaluran (Mineral, Vitamin Ikan, Obat-obatan): Rp 318.500.000
Dana ratusan juta diklaim dibelanjakan untuk kebutuhan budidaya ikan dan pertanian. FAKTA DI LAPANGAN: Tidak ada satu pun petani atau pembudidaya ikan yang mengaku menerima bantuan ini. Di mana barangnya? Siapa penerimanya? Apakah dibeli tapi barangnya tak pernah ada, atau fiktif belaka?

✅ Belanja Alat Pertanian (Corn Planter, Sprayer, Mesin Perontok): Rp 180.000.000
✅ Belanja Traktor Roda 2: Rp 153.000.000
✅ Belanja Vaksin Rabies: Rp 47.880.000
✅ Belanja Bahan Kimia Khusus Durian: Rp 70.175.000 – Nilai fantastis untuk satu jenis komoditas yang pembelanjaannya sangat samar.

Belum terhitung dana perjalanan dinas, biaya penyuluhan, dan pengawasan yang juga bernilai puluhan juta rupiah, namun sama sekali tak terasa dampaknya. Total anggaran yang diduga bermasalah ini menembus angka di atas 1 Miliar Rupiah!

Pertanyaan tajam masyarakat: Ke mana perginya uang rakyat ini? Jika alat pertanian ada, mengapa petani masih bertani secara tradisional? Jika obat dan vaksin disalurkan, mengapa ternak dan tanaman rakyat banyak yang mati terserang penyakit? Ada jarak sangat jauh antara dokumen anggaran di meja dinas dengan kenyataan pahit di ladang petani. Ini bukti kuat terjadinya pemborosan, penyalahgunaan, hingga penggelapan dana yang terencana.

Inspektorat Diam, BPK Dibiarkan Buta: Ada Apa Sebenarnya?

Pertanyaan terbesar dan paling menyakitkan hati rakyat Dairi: Bagaimana mungkin penyimpangan sebesar ini berlangsung berbulan-bulan tanpa ada teguran, koreksi, atau laporan temuan dari pihak pengawas?

Di mana Inspektorat Kabupaten Dairi yang seharusnya menjadi anjing penjaga keuangan daerah? Apakah mereka hanya sibuk duduk manis di kantor, atau ada “persekutuan gelap” yang membuat mata dan telinga mereka tertutup rapat? Dugaan keras beredar: ada oknum Inspektorat yang justru menjadi bagian dari alur permainan ini, membiarkan kejanggalan berlalu begitu saja demi kepentingan bersama.

Tak hanya itu, sorotan juga tertuju pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah pemeriksaan yang dilakukan hanya sekadar seremonial belaka? Mengapa aliran dana yang sangat mencolok ini tidak ditemukan atau tidak diungkap ke publik? Apakah benar ada “kesepakatan diam-diam” agar temuan ini tidak muncul ke permukaan? Jika benar pengawasan gagal total karena ada campur tangan pihak tertentu, ini bukan lagi sekadar kesalahan kerja, melainkan KONSPIRASI JELAS yang merugikan negara dan rakyat banyak.

Apakah di Dairi hukum dan aturan keuangan hanya pajangan? Apakah pejabat dinas dan pengawas memiliki kekebalan hukum khusus?

Siska Tampubolon Menghindar: “Sudah Kita Berteman”, Rokok Dijanjikan Redam Berita

Saat tim redaksi Mediamutiara.Com turun langsung ke lokasi untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi, sikap yang ditunjukkan justru semakin menguatkan dugaan bersalah. Siska Wati Tampubolon, mantan PLT Kepala Dinas yang memegang kendali penuh saat dana itu dikelola, menghindar dan menolak menjelaskan apa pun.

Dengan santai dan berlagak biasa saja, ia hanya beralasan masa jabatannya sudah selesai dan menutup mulut rapat dengan kalimat memelas: “Sudah kita berteman, ya.”

Kalimat itu menusuk hati masyarakat. Seolah-olah miliaran uang negara yang hilang itu bisa diselesaikan hanya dengan sebutan “teman”, seolah korupsi di dinas itu hal sepele yang bisa dilupakan begitu saja.

Bukan hanya itu, sikap mencurigakan juga ditunjukkan Sekretaris Dinas yang mendampingi. Alih-alih memberikan data atau penjelasan, ia malah menyodorkan rokok kepada awak media. Langkah ini dinilai bukan sekadar ramah tamah, melainkan taktik kotor untuk menyuap halus dan meredam pemberitaan. Seolah berpesan: “Ambil rokoknya, diamkan saja kasus ini, jangan dimuat tajam.”

Warga bertanya geram: Apakah begini cara kerja pejabat Dairi? Ada masalah uang miliaran, solusinya cuma dikasih rokok? Apakah harga keadilan di sini semurah itu?

Jerat Hukum Korupsi Sudah Menanti, APH Jangan Menunggu Lagi!

Perlu diingat tegas-tegas kepada Siska Tampubolon dan semua pihak yang terlibat maupun yang menutupi: Ini adalah TINDAK PIDANA KORUPSI, bukan urusan administrasi biasa.

Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara diancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 1 Miliar. Bukan hanya pelaksana, pihak yang sengaja membiarkan, mengawasi tapi tak bertindak, atau menghalangi pemeriksaan juga bisa dijerat pasal yang sama.

Selain itu, penutupan informasi ini juga melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka dibawa.

RAKYAT DAIRI BERTERIAK: PERIKSA SISKA TAMPUBOLON SEKARANG!

Kasus di Distan Dairi ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Ini adalah bukti nyata bagaimana uang yang seharusnya menjadi nyawa pembangunan pertanian, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan justru dijarah dan dimainkan segelintir orang.

Mediamutiara.Com bersama seluruh masyarakat Kabupaten Dairi mendesak KPK, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera bertindak. Jangan biarkan Siska Wati Tampubolon kabur dari tanggung jawab dengan alasan “sudah tidak menjabat”. Jangan biarkan aparat pengawas yang bersekongkol lolos begitu saja.

Ingatlah: Hukum harus tegak, dan hukum harus sama bagi siapa saja. Jangan sampai rakyat Dairi berkesimpulan bahwa di daerah ini, hukum hanya berlaku bagi yang tidak punya kuasa, sedangkan koruptor berjas dinas berjalan santai tanpa rasa takut. Kami menanti bukti keadilan, bukan hanya janji kosong

(tim/LTH)

banner 325x300