Kuansing (MediaMutiara) – Untuk menyempurnakan tata tertib (tatib), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing lakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.
Politisi partai Gerindra mengatakan konsultasi tersebut dilakukan terkait adanya perubahan pada tatib yang akan digunakan. (1/10/2024).
“Perubahan-perubahan ini yang akan kita konsultasikan, kelanjutan nanti baru dibentuk panitia khusus (pansus),” ujar Juprizal.
Dimana ada sekitar 15 orang anggota DPRD Kuansing yang ditunjuk jadi tim penyusun tatib DPRD Kuansing.
“Tim penyusun ini terdiri dari anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kuansing. Tim penyusun terus bekerja agar tatib ini menjadi sempurna,” pungkasnya.
























