Medan — Mediamutiara.Com Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, lakukan konfrontir kasus penganiayaan yang menimpa Ongku Parmohonan Harahap (Korban) di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara,
Pemeriksaan yang dihadiri oleh pelapor, terlapor dan sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan yang akan diserahkan kekejaksaan.
Hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik diantaranya Ongku Parmohonan Harahap (pelapor), Ba, Af, Ir, Fz( terlapor) dan saksi lainnya di ruangan Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara, Polda Sumut.
Proses Konfontir dalam kasus penganiayaan dilakukan oleh Kepolisian dengan mempertemukan langsung saksi, korban, dan para pelaku, adapun metode pemeriksaaan ini diatur resmi dalam hukum acara pidana guna menyelesaikan perbedaan keterangan atau pertentangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Kasus penganiayaan terhadap Ongku Parmohonan Harahap (Korban) terjadi pada tanggal (18,Juli,2026) kemarin, “yang dimana korban sebelum vocal menyuarakan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara, karena keberanian korban terjadi penganiayaan dilakukan oleh para terduga pelaku yang dimana para pelaku merasah telah terusik kegiatan (usaha) penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Padang Bolak AKP Abdul Hakim Harapan, terkait kelanjutan kasus penganiayaan Ongku Parmohonan Harahap setalah gelar Konfontir di Polsek Padang Bolak, jumat, 18/9/2026 kemarin.
AKP Abdul Hakim Harahap, menjelaskan bahwa gelar Konfontir telah selesai di gelar, dan kini kepolisian akan menetapkan para tersangka penganiayaan terhadap Ongku Parmohonan Harahap (korban) kita akan memberikan rasa keadilan kepada korban, ungkap Kapolsek.
Senada di jelaskan oleh Penyidik Reskrim Polsek Padang Bolak, Brigadir Syaiful A Ritonga, “gelar Konfontir telah selesai dan kami akan menetapkan para tersangka serta akan menyerahkan SP2HP kepada Korban, ungkap Brigadir Syaiful.
Ongku Parmohonan Harahap (Korban) penganiayaan yang dilakukan oleh para terduga pelaku, menyambut baik hasil kinerja Kepolisian, Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara, yang telah memberikan rasa keadilan kepada dirinya, semoga secepatnya para terduga pelaku tertangkap oleh Kepolisian, saya sudah bebarapa bulan ini diteror dengan cara diawasi mereka, sehingga keluarga saya merasa tidak nyaman, tutur Ongku Parmohonan Harahap
(Tim/LTH)
























