banner 728x250
Berita  

Sidikalang Berdarah: Pengeroyokan Brutal di Simpang Pujes, Polisi Dinilai “Tebang Pilih”

banner 120x600
banner 468x60

DAIRI – Mediamutiara.com Kasus pengeroyokan brutal yang terjadi di Simpang Puja Sera (Pujes), Sidikalang, pada Senin malam (30/3/2026), kini memicu gelombang protes. Penanganan kasus oleh Polres Dairi menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan dilepaskannya dua orang terduga pelaku utama.

Peristiwa bermula saat Manda, seorang warga setempat, dipepet secara provokatif oleh tiga pemuda saat sedang berkendara. Iwan, rekan korban yang berada di lokasi, mencoba melerai dan menegur para pemuda tersebut secara baik-baik.
Nahas, niat damai Iwan justru disambut hujan pukulan. Situasi semakin mencekam ketika rekan-rekan pelaku lainnya datang mengepung dan melakukan pengeroyokan membabi buta di tengah jalan raya.

banner 325x300

Aksi brutal tersebut menyisakan luka fisik yang mengerikan bagi kedua korban,
Manda, Mengalami luka robek di wajah dan kehilangan tiga gigi akibat hantaman benda keras.
Iwan, Mengalami memar hebat di area mata dan sekujur tubuh akibat pukulan tangan kosong serta benda tumpul.

Hingga saat ini, Polres Dairi baru menetapkan empat tersangka: FR (22), NH (18), HN (18), dan MS (16). Namun, keberadaan dua orang lainnya, yakni DP dan GS, yang dikabarkan sempat diamankan lalu dilepaskan, memicu reaksi keras dari tim hukum korban.
Arih Yaksana Bancin, SH, dari AYB Law Office, mendesak transparansi penuh dari penyidik.
“Alat bukti sudah terpenuhi. Kami mendesak penyidik segera menetapkan status hukum bagi DP dan GS. Jangan sampai publik melihat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di wilayah Polres Dairi,” tegas Arih.
Bungkamnya Pihak Kepolisian
Meski kasus ini telah menjadi bola panas di tengah masyarakat Sidikalang, pihak berwenang tampak masih tertutup. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadan, belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (03/04).
Masyarakat kini menunggu keberanian Polres Dairi untuk menuntaskan kasus ini secara profesional. Luka fisik korban mungkin bisa sembuh, namun rasa ketidakadilan akan terus membekas jika hukum tidak ditegakkan tanpa pandang bulu.(LTH)

banner 325x300