Dairi – Mediamutiara.com Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbul, Kabupaten Dairi, gencar melakukan sosialisasi dan memasang spanduk larangan pembalakan liar atau illegal logging di area hutan lindung. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan maraknya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Kapolsek Sumbul, bersama pemerintah kecamatan dan desa, turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat,28 Agustus 2025 Kegiatan ini difokuskan di Desa Silalahi I dan Desa Tanjung Beringin yang saat ini menjadi sasaran utama para pelaku pembalakan liar.
Pembalakan liar merupakan tindakan kriminal yang dapat menimbulkan kerugian besar, seperti bencana alam (banjir dan longsor), hilangnya keanekaragaman hayati, serta kerusakan ekosistem. Dengan adanya sosialisasi dan spanduk ini, Polsek Sumbul berharap masyarakat dapat lebih peduli dan ikut serta menjaga kelestarian hutan.(LTH)