Polsek Hulu Kuantan Gandeng Koramil 08 Kuantan Mudik untuk laksanakan penertiban diduga PETI di kawasan hutan lindung Tukit Tabandang
Kuansing (MediaMutiara) Personel Polsek Hulu Kuantan melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuansing. Jumat tanggal 30 Agustus 2024
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan IPTU P. Aris Suranta, SH dengan mengajak Koramil 08 Kuantan Mudik. Hal itu dilaksanakan untuk menanggapi pemberitaan di beberapa media online
Kapolsek Hulu Kuantan, IPTU P. Aris Suranta, SH kepada media mengatakan Pada saat tim sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dirinya bersama tim tidak menemukan adanya aktifitas alat berat yang diduga PETI,
“Tetelah kami sampai di TKP, kami tidak ada menemukan aktivitas alat berat yang diduga Peti tersebut,” ucap Haris
Lanjut Haris mengatakan, dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan selalu memberikan informasi apabila dikemudian hari ada kegiatan aktifitas PETI di lokasi tersebut mengingat akses menuju ke lokasi tersebut harus menggunakan perahu dan tidak terjangkau sinyal.
“Apa bila dikemudian hari masyarakat ada menemukan aktivitas peti di daerah tersebut, segera memberikan informasi kepada kami, hal ini untuk menjaga kelestarian alam dikawasan hutan lindung bukit tabandang” tutup Haris