Lucyana lee Kecewa Atas Laporannya di Polres Mandek Hingga kini Tidak ada Kejelasan.
Kampar, Laporan dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana Pemalsuan di Polres Kampar, terkesan jalan di tempat. Kasus yang dilaporkan oleh Lucyana Lee, sebagai salah satu Pemilik saham itu, hingga kini belum ada perkembangan yang menggembirakan. Polisi dinilai lamban menangani perkara tersebut.
Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/B/172/V/SPKT/POLRES KAMPAR/ POLDA RIAU, yang dibuat Lucyana Lee sejak 20 Mei 2023 silam hingga kini belum mendapat titik terang, Pihak Kepolisian Polres Kampar enggan memberikan jawaban pertanyaan awak media saat dikonfirmasi, Kamis 16 November 2023
Terkait masalah yang dihadapi Lucyana Lee, pihaknya sangat menyayangkan lambatnya proses yang dilakukan penyidik Polres Kampar
“Tentunya saya sebagai pelapor sangat kecewa, karena kasus ini sudah satu tahun lebih sejak 20 Mei lalu namun belum ada perkembangan nya” Ujar Lucyana Lee saat diwawancarai awak media disalah satu Cafe Dikota Pekanbaru
Ia menceritakan kronologis singkat pengalihan saham yang dilakukan H sebagai terlapor terhadap dirinya hingga hilangnya nama dirinya selaku pemegang saham dalam PT. Karunia Bukit Mas
” Saya mempunyai saham 15% di PT. Karunia Bukit Mas, namun saat ini nama saya selaku pemegang saham 15% sudah tidak ada lagi dalam Akte Pendirian, saya menduga ada yang tidak beres, ada indikasi pemalsuan data dalam hilangnya nama saya ini, oleh karena itu saya membuat Laporan di Polres Kampar” Terangnya
Disamping itu Lucyana Lee berharap agar kasus ini segara tuntas, saya selaku pelapor menginginkan kepastian hukum, ditambah di tubuh Polres kampar saat ini sudah ada rotasi pimpinan, oleh karena itu kita ingatkan kembali
“Saya berharap sebagai pelapor segera mendapatkan kepastian hukum, apalagi saat ini sudah ada rotasi Pimpinan di Polres Kampar, Oleh karena itu kami agar kasus ini tidak terlupakan kami ingatkan kembali”tambahnya
Iya juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ) hingga saat ini
” Hingga saat ini pun saya belum menerima SP2HP dari penyidik” tutupnya
Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar saat dikonfirmasi terkait Laporan Lucyana Lee belum menjawab Konfirmasi Wartawan meski sudah (Centang dua biru)
Untuk diketahui surat tanda Penerimaan Laporan Lucyana Lee tersebut diterima oleh AIPTU FIRDALMAN pada 20 Mei 2023 lalu.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha menkonfirmasi pihak-pihak terkait, seperti H dll.(***)