BENAI – Mediamutiara.com Kepolisian Sektor (Polsek) Benai kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal. Di bawah komando langsung Kapolsek IPDA Muhamad Ali Sodiq, aparat melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Jumat (27/02/2026).
Kronologi Penertiban
Aksi penegakan hukum ini bermula dari patroli preventif yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Samapta dan Intelkam Polsek Benai sekitar pukul 15.00 WIB. Saat menyisir area yang dicurigai, petugas menemukan satu unit rakit stingkai yang terparkir di lokasi. Meski tidak sedang beroperasi, keberadaan alat tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi kelestarian sungai.
Tindakan Tegas dan Terukur
Sebagai langkah efek jera, jajaran Polsek Benai mengambil tindakan destruktif di tempat. Peralatan tambang ilegal tersebut langsung dibakar dan dirusak agar tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh oknum pelaku di kemudian hari.
Operasi ini turut diperkuat oleh kehadiran sejumlah perwira dan personel kunci, di antaranya:
IPDA Karel (Kanit Intelkam)
AIPTU Romi Wijaya Umar (Kanit Samapta)
BRIPKA Deca M. Kawi (Banit IK)
BRIPDA Yuhaldo Oktaris (Banit Reskrim)
Menariknya, aksi ini tidak hanya dilakukan oleh aparat. Kehadiran tokoh masyarakat dan pemuda setempat di lokasi menjadi bukti bahwa warga mendukung penuh upaya pembersihan sungai dari limbah tambang ilegal. Kondisi di lapangan dilaporkan tetap aman dan kondusif hingga operasi berakhir.
Kapolsek Benai, IPDA Muhamad Ali Sodiq, menegaskan bahwa patroli serupa akan terus diintensifkan secara berkelanjutan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut merusak ekosistem dan berdampak buruk bagi masa depan anak cucu kita. Mari bersama menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang,” ujar IPDA Muhamad Ali Sodiq dengan nada tegas.
Polsek Benai memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merusak lingkungan di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)
























