Kades Se Kabupaten Kuantan Singingi Apresiasi Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Menjadikan Desa Lebih Baik Lagi
Kuansing – MediaMutiara – Ketua Forkades Kabupaten Kuantan Singingi, Herlianto (kades pulau aro) mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas amanah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Tentu saja itu akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya dan kepala desa yang lainnya selaku pemangku wilayah untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan program percepatan pembangunan khususnya di wilayah desanya masing masing.
“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurut saya amanah yang bertambah bagi kepala desa. Sekaligus penyemangat bagi kami selaku pemangku wilayah untuk menjadikan desa lebih baik lagi.”ujarnya. Jum’at, 28/06/2024
Yang baru saja terima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Dikatakan penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia. Meskipun menurutnya, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah sebuah rezeki atau bonus atas regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua.
Namun apapun itu patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa.Tak lupa dalam kesempatan itu dirinya bersama rekan lain mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan bupati Kuantan Singingi.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita yang berada di lapangan bisa menjadi bagian rangkaian pembangunan di kabupaten Kuantan Singingi” harap Herlianto