Hadiri Entry Brefing Dengan BPK RI Perwakilan Riau, Bupati Minta OPD Proaktif Bantu BPK

Teluk Kuantan – MediaMutiara – Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM sambut kedatangan Tim BPK untuk melakukan “Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemkab Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023”, bertempat di Ruang Multimedia, Senin 19/2/24.

Bupati Kuansing yang akrab disapa Dt. Panglimo Dalam menyambut baik kedatangan dari tim BPK dengan mengucapkan selamat datang serta selamat bertugas untuk melakukan pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemkab Kuansing Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hari ini sesuai ketentuan Undang-undang, BPK kembali berkunjung untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu diperlukan peran proaktif dari segala elemen baik itu Opd, Camat, lurah dan aparatur lainnya untuk menjalin kerjasama dan komunikasi agar memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dari rekan-rekan dari BPK. Ucap Bupati Kuansing.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sudah 11 kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka diminta kepada semua aparatur untuk memberikan kebutuhan pelaporan dan pencatatan secara transparan agar Kuansing kembali mempertahankan predikat WTP, pinta Bupati Suhardiman dihadapkan Kepala OPD, Kabag Setda dan Camat Se Kuansing.

Sementara Ketua Tim BPK Yusie Rossita mengucapkan terimakasih kepada Bupati H. Suhardiman Amby yang sudah menyambut baik dan memenuhi kebutuhan dokumen yang dibutuhkan tim sebelum melaksanakan tugas selama 28 hari ke depan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Tujuan Pemeriksaan Interim ini yakni untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPJ dalam menyusun LKPD dan memberikan kesimpulan hasil reviu atas SPJ, menilai kepatuhan atas peraturan Undang-undang terutama kesesuaian SAP dan kebijakan akutansi atas transaksi selama periode yang diperiksa serta melakukan pengujian subtantif pada transaksi/saldo akun tertentu, jelas Yusie Rosita.

Maka dari itu, harapan penugasan dari tim BPK yakni komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemeriksa dan entitas dengan tetap memperhatikan integritas, independensi dan profesionalisme, tidak ada pembatasan akses data dan dokumen serta bekerja sesuai kode etik, lebih lanjut Ketua tim BPK jelaskan.