Bandell..! Warung Remang-remang di Bawah Mapolres Kuansing di Razia Satreskoba , Warga Minta di Tutup Secara Permanen

 

KUANSING –Mediamutiara.com Warung Remang-remang yang Berada tidak Jauh dari Markas Polisi Resort di Kabupaten Kuansing Pada Rabu Dini hari Pukul 01.00 wib 25/12/2025 di Razia Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Dalam Upaya Menekan Peredaran Narkotika dan Menjaga Ketertiban di Wilayah Polres Kuansing

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit II Satresnarkoba Aiptu Indra Wijaya, serta melibatkan tiga personel lainnya dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di cafe tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun, dalam proses razia, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Adapun barang bukti yang disita meliputi 5 botol Bir Putih merk Bintang dan 11 botol Bir Hitam merk Guinness.

Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada pemilik cafe, karyawan, dan para pengunjung agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun penyalah gunaan zat terlarang lainnya. Selain itu, pemilik cafe juga diingatkan untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Razia berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Di tempat terpisah Warga Setempat merasa Resah dengan Keberadaan Warung Remang -remang tersebut dan meminta Kepada Aparat Penegak Hukum agar Segera menutup Warung Remang-remang tersebut secara Permanen agar tercipta nya Situasii yang Aman dan Kondusif.(***)