Anak-anak Warga Okura Akhirnya Bisa Bersekolah, YLBHI-LBH Pekanbaru : Sistem PPDB Online Harus Diperbaiki
Riau – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Pekanbaru ikut mengantarkan anak Atan Keok seorang Nelayan di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 16 Pekanbaru.
Setelah lebih dari sebulan lamanya tidak mendapatkan kepastian terkait nasib anaknya yang tidak bisa bersekolah, sehingga kami menyambut baik respon cepat semua pihak terkait, yang telah mengupayakan anak pak Atan dan anak-anak warga Okura lainnya untuk bisa melanjutkan pendidikan.
Saat ini, masih terdapat anak-anak dari warga Okura yang belum bisa mendapatkan akses pendidikan tahun ajaran 2023/2024, karena masih menunggu kebijakan dari pihak dinas. Hal ini menjadi dilema bagi warga Okura karena anak-anaknya tidak memiliki jaminan untuk bersekolah. Padahal tiap tahunnya ada sekitar puluhan anak warga Okura yang mendaftarkan diri lewat jalur yang disediakan oleh pemerintah, tiap tahunnya juga mereka kebingungan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya.
Setelah mendatangi SMA N 16, disampaikan pihak sekolah, memang sulit untuk bisa memastikan anak-anak warga Okura bersekolah karena adanya sistem zonasi. Sedangkan kelurahan Okura merupakan daerah terluar Pekanbaru yang di wilayahnya tidak ada Sekolah Menengah Atas.
Kemudian pihak sekolah juga mengungkapkan, akan ada rencana penambahan ruang belajar sebanyak 2 (dua) kelas. YLBHI-LBH Pekanbaru menilai pembangunan tersebut harus segera dilaksanakan, karena beberapa anak-anak yang baru saja diterima sekolah masih menggunakan ruang perpustakaan.
Jarak yang cukup jauh dari rumah hingga sekolah juga menjadi kekhawatiran bagi orang tua siswa di Okura. Perjalanan yang ditempuh juga harus bertaruh nyawa karena jalan menuju ke sekolah banyak dilewati truk-truk besar yang mengangkut sawit, para orang tua siswa juga memohon untuk disediakan bus atau transportasi khusus untuk ke sekolah.
“Ini merupakan respon cepat yang harus dilakukan, walaupun masih menyisakan pertanyaan besar terkait permasalahan penerapan sistem zonasi ini, karena belum sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik ditambah belum adanya pemerataan fasilitas di sekolah, selain itu kehadiran kami juga untuk memastikan seluruh anak-anak warga Okura dapat menempuh pendidikan tanpa rasa takut dan tanpa diskriminasi,” terang Wilton yang juga pengurus YLBHI-LBH Pekanbaru ini.
Terganjal oleh minimnya fasilitas di sekolah dan kurangnya pengawasan pelaksanaan PPDB, membuat sostem zonasi menjadi masalah besar bagi pemenuhan Hak atas Pendidikan yang dijamin oleh Konstitusi negara yaitu pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.
“Anak-anak ini harus diselamatkan dari absennya negara turun ke bawah untuk memastikan mereka bisa menikmati Pendidikan karena merekalah penerus dan penentu bangsa ini,” Ujar Wilton lagi.
“Kami meminta kepada walikota Pekanbaru untuk membuat pemerataan sekolah di seluruh daerah di Pekanbaru sehingga tidak ada lagi anak-anak yang terampas hak nya untuk mengenyam pendidikan,” tegas Wilton.
Sumb : persadariau /YLBHI-LBH Pekanbaru