Aktivitas dan Pelayanan di Dukcapil Kuantan Singingi Terhambat
Ket : foto kk ilustrasi
Teluk Kuantan – MediaMutiara – Aktivitas dan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dikabarkan terhambat. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga yang hendak mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut warga tersebut, pelayanan di Dukcapil saat ini terhambat karena harus menunggu pelaporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disebabkan oleh perombakan dan gonta-ganti Kepala Dinas Dukcapil oleh Bupati Kuansing.
“Saya sudah datang ke Dukcapil dua kali, tapi pelayanannya masih terhambat. Katanya sih harus menunggu pelaporan dari Kemendagri,” kata warga tersebut.
Ia menambahkan, akibat terhambatnya pelayanan di Dukcapil, dirinya tidak dapat mengurus KK dan KTP yang baru. Hal ini tentu saja menyulitkan dirinya dalam mengurus berbagai keperluan.
“Saya mau mengurus KK dan KTP baru karena yang lama sudah hilang. Tapi karena pelayanannya terhambat, jadi saya tidak bisa mengurusnya,” keluhnya.
Warga tersebut berharap agar Pemerintah Kabupaten Kuansing dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga, pelayanan di Dukcapil dapat kembali normal dan masyarakat tidak perlu kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan