Pakpak Bharat – mediamutiara.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna pada Selasa 30/09/2025.
dengan agenda penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Pakpak Bharat 2026 antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.
Sidang Paripurna ini berjalan lancar dan singkat.
Pada sidang paripurna tersebut, ketua DPRD mengajak dan mempersilahkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat tahun 2026 yang telah tersedia.
Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas kita bersama,” ujar ketua DPRD..
Sementara itu Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 bisa berjalan lancar.
” Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 bisa berjalan dan selesai tepat waktu, ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat, serta tetap memperhatikan, mempedomani Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” jelas Bupati.
KUA dan PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.
(db)
























