Kuantan Singingi, Mediamutiara.com – Gejolak kekecewaan membara di Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti Masyarakat setempat dibuat geram dan skeptis dengan “penindakan” terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Teluk Bayur beberapa hari lalu.
Bukannya ciut, para penambang ilegal justru semakin beringas, seolah menertawakan upaya aparat penegak hukum (APH).
“Kami sangat heran sekali, bukannya berkurang, aktivitas PETI ini malah bertambah banyak, Ada apa di balik ini” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (13/7/2025).
Suara keputusasaan dan kecurigaan jelas terpancar dari ucapannya.
Pertanyaan besar kini menggantung di benak masyarakat: Apakah penindakan ini hanya sekadar formalitas, Sebuah pertunjukan di atas panggung tanpa keseriusan untuk menghentikan kehancuran lingkungan dan kerugian negara.
Masyarakat Teluk Bayur mendesak APH untuk benar-benar serius menegakkan hukum, bukan sekadar basa-basi. Mereka menuntut implementasi tegas Undang-Undang Minerba Pasal 158 yang sudah sangat jelas: pelaku PETI diancam 10 tahun penjara dan denda fantastis Rp10 miliar.
Kini, bola panas ada di tangan aparat. Akankah mereka membuktikan komitmennya untuk memberantas PETI atau membiarkan Sungai Teluk Bayur terus merana di bawah cengkeraman tambang ilegal Masyarakat menanti bukti, bukan sekadar janji kosong. (Red)
























