KUANTAN SINGINGI — MEDIAMUTIARA.COM 17 September 2026 Persoalan arisan online kembali menjadi perhatian. Seorang warga yang disebut bernama Syakira secara resmi membuat laporan kepada Polres Kuantan Singingi senin 07 September 2026 terkait dugaan penggelapan uang member arisan online yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.
Pihak yang dilaporkan disebut Geby, warga Dusun Tuo, Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Berdasarkan informasi yang diterima, persoalan tersebut bermula dari adanya uang member arisan online yang diduga belum diselesaikan oleh pengelola. Syakira kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang duduk perkara, termasuk aliran dana, komunikasi antara para pihak, serta kewajiban pengelola terhadap para member.
Menunggu Proses Hukum
Perkara ini masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Karena itu, dugaan penggelapan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil penyelidikan, penyidikan, atau putusan pengadilan.
Syakira berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga persoalan yang merugikan para pihak memperoleh kejelasan.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan memberikan kejelasan terkait uang para member,” demikian inti harapan pelapor.
hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Geby mengenai laporan tersebut. MediaMutiara.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Geby maupun pihak-pihak terkait.
(Boby.tb)
Diduga Gelapkan Uang Member Belasan Juta, Geby Dilaporkan ke Polres Kuansing
























