banner 728x250
Berita  

RUTAN SIDIKALANG BANTAH KERAS ISU PEMERASAN RP 280 JUTA: TUDUHAN TAK BERDASAR, CEMARKAN NAMA BAIK INSTANSI

banner 120x600
banner 468x60

SIDIKALANG – Mediamutiara.Com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menampik dengan tegas dan teguh seluruh pemberitaan yang beredar di media daring maupun media sosial yang menuduh adanya dugaan pemerasan senilai Rp280 juta yang dilakukan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan terhadap mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Klarifikasi resmi ini disampaikan pihak Rutan pada Rabu (29/7/2026), sebagai langkah tegas meluruskan fakta yang diputarbalikkan sehari sebelumnya.

Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan bahwa Ka.KPR Rutan diduga memeras dua mantan WBP berinisial MS dan JS dengan total uang mencapai Rp280 juta. Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan menegaskan secara lugas: tuduhan ini tidak benar, tidak memiliki dasar fakta yang sah, dan berpotensi merusak nama baik serta kredibilitas seluruh jajaran di lingkungan pemasyarakatan.

banner 325x300

Brema Barus, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sidikalang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam serta pemeriksaan administrasi dan catatan internal secara menyeluruh. Hasilnya membuktikan dengan jelas tidak pernah terjadi interaksi apapun, apalagi transaksi keuangan, sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sepihak tersebut.

“Seluruh proses pengawasan, pembinaan, hingga pemindahan warga binaan kami jalankan dengan sangat ketat sesuai Standar Operasional Prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang sedikitpun bagi ancaman, tekanan, atau permintaan imbalan materi dalam bentuk apapun di lingkungan kami,” tegas Brema Barus dengan nada tegas dan berwibawa.

Pihak manajemen Rutan sangat menyayangkan pemberitaan yang dinilai disajikan secara terburu-buru, sepihak, tanpa melampirkan bukti-bukti yang sah, serta sama sekali tidak melakukan upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang diberitakan. Hal ini dinilai melanggar prinsip dasar jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Sembiring, mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan insan pers untuk tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah, profesionalisme, serta selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarluaskannya. Ia kembali menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk terus membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari segala bentuk praktik pungutan liar maupun pelanggaran aturan.

“Kami terus berpegang teguh pada nilai PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel dalam setiap pelayanan kepada warga binaan maupun keluarganya. Kepercayaan masyarakat adalah aset utama yang senantiasa kami jaga,” ujar Loviga Sembiring.

Pihak Rutan Sidikalang berjanji akan terus menjaga kepercayaan publik lewat tata kelola yang transparan dan terbuka, serta berharap masyarakat kini memegang gambaran fakta yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pihak juga diharapkan berhenti menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya demi menciptakan keadilan bagi semua pihak.

(Tim/LTH)

banner 325x300