banner 728x250
Berita  

SETELAH AKSI DPD MOSI, PEMKAB DELI SERDANG JANJI RAKOR AWAL AGUSTUS BAHAS PEMBONGKARAN PABRIK KASUR

banner 120x600
banner 468x60

DELISERDANG — Mediamutiara.Com Setelah surat dan pemberitaan diabaikan, DPD Media Organisasi Siber Indonesia Sumut akhirnya turun ke jalan. Ratusan massa DPD MOSI menggelar aksi damai di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin 27/07/2026, mendesak pembongkaran Pabrik Kasur ilegal di Desa Sampali, Percut Sei Tuan yang diduga berdiri di atas lahan garapan eks PTPN tanpa izin.

Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan pers terhadap lambannya penindakan Pemkab Deli Serdang dan Satpol PP terhadap usaha yang sudah disurati SP 1 dan SP 2 sejak lama.

banner 325x300

Aksi dipimpin langsung Ketua DPD MOSI Sumut, Rudi Hutagaol. Massa membawa spanduk dan orasi bergantian di depan gerbang Kantor Bupati.

Koordinator Aksi, *Muhammad Zulfahri Tanjung dalam orasinya menyoroti kinerja Pemkab dan Satpol PP yang dinilai mandul.
“Kenapa Bupati Deli Serdang, Satpol PP Deli Serdang tidak berani atau tidak mampu menindak pabrik kasur ini? Kalau memang tidak mampu menindak, ya mundur saja dari pejabat,” tegasnya.

Orator lain, Marolop Sihotang menduga pembiaran ini bukan karena ketidakmampuan, melainkan ada “main mata”.
“Tidak mungkin Satpol PP tidak berani, tidak mampu. Dengan pembiaran selama ini, kita patut menduga Pemkab Deli Serdang dan Satpol PP mendapatkan sesuatu sehingga diam tanpa bertindak,” ujarnya.

Sementara itu Habib orator lainnya menantang Satpol PP untuk turun langsung ke lokasi bersama massa.
“Kalau Satpol PP benar-benar berani bertindak, ayo kita DPD MOSI mengajak turun ke lokasi untuk melakukan penindakan. Tunjukkan ke masyarakat bahwa Satpol PP tidak ada kaitan dengan lambatnya penanganan pabrik kasur ini,” tegasnya.

Ketua DPD MOSI Rudi Hutagaol menyatakan kecewa karena tuntutan tidak dijawab tuntas. Ia mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan media lain jika pabrik itu tetap dibiarkan beroperasi.

Di tengah aksi, M. Sidebang, Kabid SDA Satpol PP Deli Serdang menemui massa. Ia menyatakan pabrik tersebut “sudah dalam proses penanganan”. Namun saat ditanya kepastian waktu pembongkaran, Sidebang tidak dapat memastikan.

Jawaban itu memicu ketegangan. Sejumlah massa sempat mencoba memanjat pagar kantor bupati yang dijaga ketat.

Akhirnya perwakilan Bupati Deli Serdang menemui massa. Aspirasi diterima dan perwakilan DPD MOSI diajak dialog.

Dialog dipimpin Anwar Sadat, S.E.,M.Si, Plt. Kesbangpol Satpol PP Kab. Deli Serdang, Turut hadir Wakapolsek Lubuk Pakam, perwakilan Dinas Cipta Karya, dan Satpol PP.

Dalam dialog, Pemkab melalui Satpol PP menyatakan secara administratif sudah mengirimkan surat sesuai SOP kepada pemilik pabrik di Jl. Tanjung Rejo Gg. Ikhlas Desa Sampali.

Pemkab juga berjanji akan menggelar Rapat Koordinasi antar OPD pada awal Agustus 2026 terkait rencana penertiban dan pembongkaran pabrik tersebut.

Sudah ada SP 1, SP 2. Sudah ada lahan negara yang dipakai. Sudah ada aduan bertahun-tahun. Yang dibutuhkan warga bukan lagi “rapat koordinasi awal Agustus”. Yang dibutuhkan adalah tindakan: segel, bongkar, proses hukum.

Pembiaran terhadap pabrik ilegal sama dengan memberi pesan: di Deli Serdang, izin bisa dibeli dan hukum bisa ditunda.
Pers sudah mengingatkan lewat tulisan. Jika itu tidak cukup, maka pers akan mengawal sampai ke lapangan.

DPD MOSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika sampai awal Agustus tidak ada pembongkaran nyata, aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar.

(Tim/LTH)

banner 325x300