MUARA LEMBU — Polres Kuansing melalui Polsek Singingi dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Azhari SH melalui Brigadir M Arief SH melakukan pengecekan lahan petani tumpang sirih jagung dan kacang panjang milik, Dika, di kelurahan Muara Lembu, kecamatan Singingi, kabupaten Kuansing -Riau. Pada Kamis 28 Mei 2028 pagi jelang siang WIB.
Seperti dikatakan Kapolsek Singingi AKP Azhari SH melalui Brigadir M Arief SH mengatakan, “Dalam rangka Polri mendukung swasembada pangan, yang menargetkan Indonesia mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Oleh karena itu, kami dari kepolisian dari sektor atau dari lokal ini juga melakukan fokus strategis untuk mencapai kemandirian pangan tersebut dari penanaman hingga penen nanti,”Ujar Brigadir M Arief SH Personil Polsek Singingi, Polres Kuansing ke Awak Media ini.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah dan didukung oleh TNI-Polri serta berbagai elemen masyarakat telah menargetkan swasembada pangan dalam program Asta Cita Presiden RI.
Harapan semuanya, seperti dikatakan Brigadir M Arief SH,”Semoga dapat terwujud secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan, termasuk swasembada beras dan jagung serta lain sebagainya itu”Ucap M Arief dengan penuh harapan
Budidaya kacang panjang dan jagung milik Dika yang terus dicek and ricek oleh kepolisian sektor Singingi. Dimana, sangat cocok dilakukan bersamaan menggunakan sistem tumpangsari, seperti milik Dika, di kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi, kabupaten Kuansing-Riau.
Dikatakan Dika, pemilik kebun jagung manis dan kacang panjang tersebut melalui Brigadir M Arief SH,”Jagung berfungsi sebagai penopang (tiang rambat) alami dan pemecah angin, sementara kacang panjang mengikat nitrogen di dalam tanah, memberikan hasil panen ganda secara efisien di lahan yang sama”Jelas M. Arief ke Awak Media seperti dikatakan Dika terhadapnya saat dilakukan pengecekan.
Penulis: (Karta admaja)
























