DAIRI – Mediamutiara.Com Kabut tebal menutupi pengelolaan keuangan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Di tengah janji pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya: puluhan proyek bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 terbengkalai, tak kunjung selesai, dan pembayarannya senilai 6,7 Miliar Rupiah hingga hari ini belum dicairkan sepeser pun kepada para kontraktor atau rekanan pelaksana.
Akibatnya, pembangunan fisik di berbagai kecamatan dan desa terhenti total. Jalan rusak tak diperbaiki, gedung sekolah belum rampung, saluran air terputus, dan fasilitas umum lainnya hanya menjadi tumpukan beton setengah jadi. Para kontraktor tak sanggup melanjutkan pekerjaan karena tak punya modal lagi—upah buruh menunggak berbulan-bulan, pembayaran bahan bangunan macet, sementara tanggung jawab pekerjaan sudah diserahkan, hak pembayaran seharusnya sudah jatuh tempo.
Yang paling menyakitkan dan memicu kemarahan publik: Pemerintah Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Dairi sama sekali tidak mengeluarkan kebijakan atau langkah penyelesaian. Tak ada jadwal pasti, tak ada penjelasan resmi, tak ada solusi. Uang 6,7 miliar itu justru dibiarkan diam, mengendap lama di rekening kas daerah, seolah sengaja ditahan-tahan tanpa alasan yang masuk akal.
Di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas, pertanyaan tajam terus bergema: “Menunggu apa lagi? Apakah menunggu lebih lama lagi supaya ‘Jasa Giro’ yang dihasilkan dari uang rakyat ini semakin gemuk dan menggunung?”
Isu yang berkembang sangat serius dan menyudutkan. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan: dana besar yang sengaja tidak dibayarkan itu menghasilkan keuntungan bunga atau jasa giro yang terus bertambah setiap harinya. Yang lebih mengerikan, keuntungan dari jasa giro tersebut diduga kuat bisa diambil atau digunakan oleh pihak-pihak tertentu TANPA persetujuan DPRD, lembaga wakil rakyat yang seharusnya mengawasi setiap rupiah uang daerah.
Bukan itu saja, muncul sindiran pedas yang ditujukan langsung ke jajaran pimpinan tertinggi birokrasi Dairi, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda). Masih terdengar jelas di telinga banyak pihak kalimat yang kerap dilontarkan sebagai alasan penundaan:
“Tidak usah bicara soal regulasi”, atau “Jangan dipersoalkan, nanti malah jadi temuan BPK.”
Namun di balik alasan itu, publik membaca satu tujuan nyata dan tersembunyi: supaya uang 6,7 miliar itu terus “bertelor”, berkembang biak lewat bunga bank, dan menjadi sumber keuntungan pribadi atau kelompok selama mungkin.
“Regulasi dibungkam, aturan dilupakan, risiko temuan Badan Pemeriksa Keuangan dijadikan tameng penutup mulut, padahal ujung-ujungnya cuma satu: biar uang rakyat makin banyak hasil bunganya dan bisa dinikmati tanpa sepengetahuan DPRD. Bukankah begitu cara kerjanya, Pak Sekda?” tegas salah satu sumber yang paham betul alur keuangan daerah, dengan nada penuh penuntasan.
Kondisi ini semakin memperparah catatan buruk pengelolaan anggaran di Dairi. Sebelumnya, publik sudah dihebohkan dengan kasus-kasus aneh: proyek Kantor Inspektorat senilai Rp2,937 Miliar sudah dibayar 100% padahal fisik bangunan belum selesai; Rehabilitasi SD Negeri 030367 senilai Rp470 juta lunas dibayar tapi pekerjaan asal jadi dan belum rampung; hingga Dana Desa senilai Rp33,3 Miliar tidak disalurkan yang membuat desa terancam utang besar.
Kini, persoalan 6,7 miliar yang ditahan demi jasa giro menjadi bukti nyata bahwa masalahnya bukan sekadar keterlambatan administrasi, melainkan ada pola sengaja dalam pengelolaan keuangan. Pembangunan rakyat dikorbankan, hak pekerja ditelantarkan, demi keuntungan sekelompok orang yang menguasai kas daerah.
Masyarakat Dairi kini menuntut jawaban tegas:
1. Mengapa dana 6,7 miliar rupiah ditahan padahal pekerjaan sudah dilaksanakan?
2. Ke mana perginya uang jasa giro yang terus bertambah setiap hari?
3. Apakah kepentingan pribadi lebih utama daripada nasib pembangunan seluruh desa dan kecamatan?
Kepada Bupati, DPRD, dan Inspektorat Dairi: Saatnya buka buku kas, berani bicara jujur, dan segera cairkan hak para kontraktor. Uang 6,7 miliar itu adalah milik rakyat Dairi, modal kemajuan daerah, bukan sapi perah birokrasi untuk “bertelor” di bank. Jangan sampai rakyat makin marah dan kehilangan kepercayaan total pada pemerintah.
(LTH)
























