Kuansing – Adanya pemberitaan rokok ilegal atau tanpa cukai di inuman, Kapolsek cerenti langsung turun, kegiatan tersebut langsung di pimpin Kanit Reskrim Aipda Tommy beserta anggota reskrim untuk memastikan hal tersebut. Minggu, 16/06/2024
Pada saat Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah, S.H. beserta anggota dan awak media mendatangi toko yang di maksud dalam pemberitaan, kegiatan yang di pimpin kanit reskrim langsung memeriksa tokoh tersebut dan menelusuri gudang yang ada, alhasil dari kegiatan tersebut tidak di jumpai adanya dugaan rokok ilegal.
Kapolsek cerenti Akp Dadan Wardan Sulis SH melalui kanit reskrim Aipda Tommy Idriansyah, S.H mengatakan “mendapatkan kabar dari pemberitaan, kami langsung turun untuk memastikan apa benar ada gudang rokok ilegal di toko tersebut.
ket foto : Kanit reskrim bersama anggota melakuan pengecekan yang di duga adanya rokok ilegal
Pada saat kami melaksanakan kegiatan tidak ada ditemukan rokok yang berbau ilegal, ” Ujar tommy
Lebih lanjut tommy menambahkan, kegiatan ini juga sambil sosialisasi untuk memberikan pemahaman apa itu rokok ilegal. Selain itu, juga dijelaskan jika ada yang tetap menjual rokok ilegal maka akan ada sanksi bagi pengedar rokok ilegal.
“Kami juga memberikan himbauan, Karena jika mereka menjual rokok illegal, maka nanti akan ada sanksi baik dari polri maupun bea cukai,” jelas Kanit Reskrim Aipda Tommy
Penulis : Zulhendri