Sejarah Baru, 225 Jalur Siap Berlaga Pada Festival Pacu Jalur Tradisional 2024 Tepian Narosa
Kuansing (MediaMutiara) Rekor baru dalam sejarah sebanyak 225 jalur yang berasal dari Desa Se-kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Tetangga sudah mendaftar untuk mengikuti Festival Pacu Jalur Tradisional Tahun 2024 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Selasa (20/08/2024)
Pada tahun ini. Pacu jalur di Tepian Narosa akan berlangsung selama lima hari di mulai tanggal 21-25 Agustus 2024.
Ketua panitia pacu jalur event nasional Tahun 2024, Andi Cahyadi yang kerap disapa Aheng mengatakan bahwa, Pada tahun 2024 ini di tepian Narosa Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Sebanyak 225 buah jalur yang telah siap untuk berlaga di tepian Narosa Teluk Kuantan. Dan untuk tahun ini sangat luar biasa, Karena ada peningkatan pada tahun 2023 yang lalu.
“Sampai pagi ini sudah 225 jalur yang telah terdaftar dan siap untuk berpacu di laga event nasional ini. ” ujar ketua panitia Andi Cahyadi
Selanjutnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi, Azhar mengatakan, bagi jalur yang mendaftar diwajibkan membawa bendera baru ukuran 60 x 90 cm. Panitia tidak menerima pendaftaran bagi jalur yang tidak menyerahkan bendera jalurnya.
Sewaktu mendaftar setiap jalur wajib menyerahkan nomor rekening diutamakan rekening Bank Riau Kepri.
“Saat acara technical meeting atau pencabutan undian setiap jalur dihadiri Kepala Desa, Ketua Jalur dan satu orang perwakilan anak pacu,” kata Azhar
Adapun Jumlah Rincian Peserta Pacu Jalur Tradisional Tahun 2024 terdiri dari :
1. Kecamatan Hulu Kuantan : 15 Jalur
2. Kecamatan Kuantan Mudik: 23 Jalur
3. Kecamatan Gunung Toar : 16 Jalur
4. Kecamatan Kuantan Tengah : 31 Jalur
5. Kecamatan Sentajo Raya : 13 Jalur
6. Kecamatan Benai : 19 Jalur
7. Kecamatan Inuman : 18 Jalur
8. Kecamatan Kuantan Hilir: 11 Jalur
9 Kecamatan Kuantan Hilir Seberang: 13 Jalur
10. Kecamatan Cerenti: 10 Jalur
11. Kecamatan Pucuk Rantau: 2 Jalur
12. Kecamatan Pangian : 21 Jalur
13. Kecamatan LTD : 1 Jalur
14. Kecamatan Singingi: 1 Jalur
15. Kecamatan Singingi Hilir: 1 Jalur
16. Indragiri : 29 Jalur
17. Sumbar : 1 Jalur