Saksi PKB mengakui bahwa tidak ada ancaman yang diterimanya atau keluarganya terkait bantuan PKH atau BLT dari Pj Kades Bedeng Sikuran
Kuansing – MediaMutiara – Seorang saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, bernama Yulihardi diduga mendapat ancaman berupa intimidasi kepada dirinya dan keluarganya dari seorang Pj Kepala Desa.
Informasi yang didapati Riauaktual.com berawal dari komentar Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi di Whatsapp Grup Info A1 Kuansing.
Dalam grup whatsapp tersebut Musliadi menuliskan kalau saksi dari PKB di Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, mendapat ancaman dari Pj Kepala Desa.
Dalam whatsapp grup tersebut, Musliadi menuliskan. “Saya minta pak kapolres tolong diselidiki,saksi saya PKB di ancam keluarga nya tidak akan menerima PKH,kita ingin pemilu yang damai pa kapolres.mohon ini di monitor pak kapolres sebelum gesekan timbul, tks,” tulis Musliadi dalam Grup Whatsapp Info A1 Kuansing.
Terkait dugaan intimidasi terhadap saksi PKB di Kuansing, Polsek Cerenti segera turun ke lapangan untuk menyelidiki informasi tersebut.
Kapolsek Cerenti, Iptu Irwan Fikri, didampingi beberapa anggotanya, serta Panwas Kecamatan Inuman, ikut serta dalam upaya mencari kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap saksi dari PKB di Desa Bedeng Sikuran dan PJ Kades Bedeng Sikuran, hasilnya menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada ancaman yang dilakukan terhadap saksi PKB oleh PJ Kades Bedeng Sikuran, seperti yang dituduhkan,” jelas Iptu Irwan.
Yulihardi, salah satu saksi PKB, juga mengakui bahwa tidak ada ancaman yang diterimanya atau keluarganya terkait bantuan PKH atau BLT dari Pj Kades Bedeng Sikuran.
Hal yang sama diungkapkan oleh PJ Kades Bedeng Sikuran Suparman, yang menegaskan bahwa tidak ada ancaman yang dilakukannya terhadap saksi dari PKB.
Ketua Panwas Kecamatan Inuman, Syahdatul Hukmi, juga membenarkan bahwa setelah meminta keterangan dari saksi PKB dan PJ Bedeng Sikuran, tidak ditemukan pelanggaran pemilu.
“Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan pemilu damai tahun 2024, serta kesiapan mereka untuk selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dalam mensukseskan pemilu yang damai dan demokratis,” ujar Syahdatul.(sumber :RiauAktual)