SURABAYA – Mediamutiara.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya melalui Unit Jatanras tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku pembacokan seorang remaja di kawasan Jalan Kenjeran, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2, Surabaya.
Korban berinisial MAS (17) mengalami luka bacok di bagian lengan kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menyaksikan aksi balap sepeda angin (onthel) pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, menegaskan bahwa kepolisian terus bergerak mengusut kasus yang sempat terekam dan viral di media sosial tersebut.
“Kasus ini tidak dihentikan. Proses penyelidikan dan pengejaran pelaku masih terus berjalan. Pihak korban sudah resmi membuat laporan polisi,” ujar David saat ditemui dalam konferensi pers.
Mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur, penanganan perkara ini juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat PPA Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan keterlibatan unitnya dalam memproses tindak pidana kekerasan tersebut. “Unit PPA memproses penanganan khusus karena korban merupakan anak di bawah umur, sementara Unit Jatanras membantu dalam proses pemeriksaan dan perburuan pelaku,” terang Melatisari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Laporan resmi perkara ini tercatat dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/2133/X/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal Minggu, 25 Oktober 2026. Didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, korban melaporkan dua terduga pelaku berinisial RI dan KN yang merupakan warga Kapas Baru dan Kapas Lor, Surabaya. Pelaku utama yang mengayunkan celurit ke arah korban diduga kuat adalah KN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polsek Tambaksari sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap terduga pelaku melalui pihak keluarga, namun pelaku tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
Keluarga terduga pelaku sempat mendatangi kediaman korban untuk mengupayakan jalur kekeluargaan atau mediasi damai. Namun, tawaran tersebut ditolak tegas oleh korban yang memilih menempuh jalur hukum.
“Keluarga pelaku sempat datang meminta mediasi damai, tetapi saya menolak. Masalah ini harus tetap berlanjut ke proses hukum agar ada keadilan dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas MAS.
Meski penyidik telah mengantongi identitas para pelaku, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa dua orang saksi mata berinisial AMP dan WY, hingga saat ini kedua pelaku belum berhasil ditangkap. Korban berharap pihak kepolisian bergerak cepat meringkus para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Limbad)
Polisi Buru Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Jalan Kenjeran Surabaya
























