Pemkab Dairi Raih Peringkat Ke-3 Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

 

Medan -Media Mutiara.Com Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk tetap fokus dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Dairi, usai menerima penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan meraih peringkat 3 atas prestasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 94,83 kategori Zona Hijau (A) dengan Opini Kualitas Tertinggi.

Penghargaan diserahkan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (25/11/2024)

“Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 ini tidak sekedar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pada masa-masa berikutnya,” kata Charles.

Sebagai informasi, untuk lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2024 ini meliputi 7 (tujuh) lokus, yakni; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta UPT. Puskesmas Sigalingging dan UPT. Puskesmas Pegagan Julu II.
(Lamhot tua p habeahan)