Informasi layanan aktivasi IKD Disdukcapil Pakpak Bharat jemput bola di Pajak Klohi, Salak

ket foto :
Kadis Dukcapil Pakpak Bharat Petrus Saragih SE MM saat menjelaskan pentingnya IKD kepada masyarakat yang berlangsung dipajak Klohi Salak.

Pakpak Bharat – MediaMutiara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pakpak Bharat membuka pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang turun langsung ke Pajak Klohi Salak pada Kamis 21/03/2024.

Terlihat Kadis Dukcatpil Pakpak Bharat Petrus Saragih SE MM yang turun langsung ke Pajak Klohi didampingi stafnya Suhartini Sihotang dan Prima Sitepu dan menjelaskan apa itu kegunaan IKD.

Beliau mengatakan kepada Media Mutiara.com kegiatan ini akan dilaksanakan setiap ada aktifitas Pajak di Kabupaten Pakpak Bharat dan akan menjelaskan pentingnya IKD ini kepada masyarakat dan dapat memanfaatkan fasilitas layanan tersebut.

“ Mulai hari ini, masyarakat di setiap hari pekan dapat memanfaatkan layanan yang kami berikan yaitu untuk melakukan aktivasi KTP digital,” ujar Petrus Saragih kepada Media Mutiara.com pada Kamis 21/03/24 di pajak Klohi.

Petrus Saragih juga menyampaikan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivasi IKD dapat membawa HP Android dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), selanjutnya dilakukan aktivasi melalui scan barcode dengan petugas Dukcapil yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Beliau berpesan kepada masyarakat agar melakukan aktivasi KTP digital karena itu merupakan kebijakan dari Pemerintah bahwa IKD ini akan menjadi identitas digital untuk semua pelayanan publik.

“Manfaatkan layanan ini, dengan memiliki dokumen kependudukan digital maka data kita akan tersimpan secara digital serta terjaga kerahasiaan datanya dan tidak dapat di palsukan,” ujar Petrus Saragih kepada salah seorang warga.

Untuk diketahui, dokumen yang terdapat pada IKD yaitu KTP digital, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen akta yang sudah ber barcode dan kedepannya akan dilengkapi dengan fitur aktif pelayanan sehingga akan lebih mudah pengajuan pelayanan Dukcapil serta kemudahan mengakses semua pelayanan publik hanya dengan menggunakan ID Digital.(db01)