Dalam Waktu 11 Bulan Satresnarkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba jenis Shabu sebanyak 1,1 Kilogram Di Kuansing
KUANTAN SINGINGI -MediaMutiara – Jajaran Polisi Resort (Polres) Kuantan Singingi dibawah Pimpinan Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH melalui Kasat ResNarkoba AKP Novris Simanjuntak,SH MH dalam hitungan 11 bulan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebesar 1100 gram atau 1.1 kilogram.
Keberhasilan ini, kata Novris merupakan bukti Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito sangat konsen dengan bahaya peredaran Narkoba, terutama terhadap generasi muda Kuantan Singingi.
” Iya, dalam jangka waktu 11 bulan, kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti 1,1 kilogram jenis shabu, ini menjadi catatan kita sepanjang menjalankan tugas di Polres Kuansing,” Ujar Kapolres Kuansing AKBP Priyo Soegito,SIK MH melalui keterangan Kasat Narkoba AKP Novris Simanjuntak,SH MH Rabu (7/3/2024) siang.
Dikatakan Kasat AKP Novris, Narkoba ini merupakan musuh bersama, karena akibatnya dapat merusak berbagai sisi kehidupan. Untuk itu ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kuansing apabila menemukan atau mendapatkan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba, dapat menyampaikan informasi ke Polres Kuansing, untuk dapat ditindak dengan cepat.
” Bagi masyarakat Kuansing, apabila mengetahui informasi tentang peredaran narkoba di wilayahnya, dapat menginformasikan kepada Polres Kuansing melalui Sat Resnarkoba, kita akan segera melakukan penindakan,” ucap Novris saat bincang – bincang diruang kerjanya Rabu (7/3/2024).(***)