Bersama BKSDA Riau,Forkopincam dan Warga Tangkap Beruang di Pangean kuasing.

 

Kuantan Singingi,Mutiara.com Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau bersama Forkopincam dan warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah berkolaborasi untuk menjalankan upaya menangkap seekor beruang yang berkeliaran di pemukiman warga Desa Pasar Baru. Selasa (17/10/2023).

Menyusul laporan masyarakat yang merasa khawatir akan keberadaan beruang yang masuk ke wilayah pemukiman, BKSDA, Forkopincam, dan warga segera mengambil tindakan dengan memasang perangkap guna menangkap hewan tersebut.

“Beruang tersebut berkeliaran di Desa dan membuat warga resah sejak 12 Oktober 2023, namun tindakan penangkapan dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan kesejahteraan hewan tersebut.” Kata Camat Pangean.

Camat juga menyebutkan, dalam upaya ini, BKSDA Provinsi Riau bekerja sama dengan pihak berwenang dan melibatkan masyarakat setempat.

“Perangkap yang dipasang dirancang agar dapat menangkap beruang tanpa membahayakan nyawa hewan tersebut.” Ucap Edra.

Berita penting untuk penderita impotensi! Lihat ini
“BKSDA Provinsi Riau akan selalu memprioritaskan upaya konservasi dan perlindungan hewan liar.” Tambah Camat.

Disisi lain, Sastra Febriawan SPi MSi, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyebutkan, menghargai langkah cepat BKSDA dan Pemerintah Kecamatan, serta masyarakat.

“Kami sangat menghargai langkah cepat yang diambil oleh BKSDA Provinsi Riau, Forkopincam, dan masyarakat Desa Pasar Baru dalam menangani kehadiran beruang di wilayah ini.” Ujar Sastra.

“Ini adalah contoh yang baik tentang kolaborasi antara instansi pemerintah, masyarakat, dan lembaga konservasi untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan melindungi hewan liar. Kami akan terus mendukung upaya ini dan berharap bahwa penangkapan beruang tersebut akan berhasil dan berjalan dengan aman.” Tambah Sastra sembari mengakhiri.***